Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Update Kasus Jaksa Wanita Kejari Bengkalis Diduga Minta Uang untuk Kasus Narkoba

Penanganan terhadap oknum jaksa wanita di Kejari Bengkalis yang diduga meminta uang senilai miliaran rupiah terkait penanganan kasus narkotika.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Internet
Penanganan terhadap oknum jaksa wanita di Kejari Bengkalis, Riau berinisial SH, yang diduga meminta uang senilai miliaran rupiah terkait penanganan kasus narkotika yang sedang bergulir di persidangan, hingga kini masih berproses. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penanganan terhadap oknum jaksa wanita di Kejari Bengkalis, Riau berinisial SH, yang diduga meminta uang senilai miliaran rupiah terkait penanganan kasus narkotika yang sedang bergulir di persidangan, hingga kini masih berproses.

SH menjalani pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

"Nanti selesai pemeriksaan kita laporkan ke Pak Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan, red)," kata Kepala Kejati Riau, DR Supardi, Sabtu (15/7/2023).

Supardi memastikan, penanganan terhadap oknum jaksa di jajarannya ini masih berproses.

"Kita tunggu sajalah, masih berproses. Pada saat satu titik nanti (akan diketahui) hasilnya apa," paparnya.

Informasinya, sejumlah pihak juga ikut diperiksa oleh tim Bidang Pengawasan Kejati Riau terkait penanganan kasus ini. Salah satunya adalah Kepala Kejari Bengkalis, Zainur Arifin Syah.

Oknum jaksa SH, diduga melakukan perbuatan terlarang tersebut bersama suaminya, Bripka BA yang berdinas di Polres Bengkalis.

Bripka BA pun menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau.

Sebelumnya, Asintel Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, membenarkan adanya oknum jaksa wanita yang diamankan oleh tim PAM SDO Kejati Riau.

Informasinya, oknum jaksa berinisial SH yang berdinas di Kejari Bengkalis itu, diamankan terkait dugaan penerimaan uang miliaran. Diduga hal ini berkenaan dengan penanganan kasus narkotika yang tengah bergulir di persidangan.

Sebelumnya, Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah, membantah adanya informasi itu.

Namun, Asintel Kejati Riau Marcos, malah membeberkan kronologis diamankannya oknum jaksa perempuan tersebut.

Diungkapkan Marcos, diamankannya oknum jaksa itu bermula dari informasi atau laporan yang diterima pihaknya pada Kamis (4/5/2023) pagi.

"Ada laporan di kita bahwa ada seseorang yang dia melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika," ungkap Marcos, Senin (8/5/2023).

Menurutnya, yang dilaporkan sebenarnya bukan sang oknum jaksa, melainkan orang lain.

"Tapi setelah kita telaah, ini ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh salah satu jaksa. Kita belum tahu jaksa ini terlibat atau tidak," tuturnya.

"Tetapi sebagai respons cepat, maka kita mencari tahu jaksa ini. Akhirnya kita cari informasi di mana keberadaannya. Kebetulan yang bersangkutan sedang di luar kota. Dibilang lagi menuju Pekanbaru," imbuh dia.

Saat sudah didapatkan informasi mengenai kedatangan yang bersangkutan di Pekanbaru, lanjut Marcos, pihaknya menunggu di bandara Sultan Syarif Kasim II.

Oknum jaksa itu pun diamankan dan dibawa ke Kejati Riau. Ia pun menjalani proses klarifikasi dan diserahkan ke Bidang Pengawasan Kejati Riau.

"Nanti diklarifikasi apa ada kaitannya yang bersangkutan dengan orang yang bukan kejaksaan itu yang dilaporkan karena katanya melakukan perbuatan tercela dalam perkara yang sedang ditangani jaksa ini. Ini hari kedua kerja yang bersangkutan diklarifikasi Bidang Pengawasan," urai Marcos.

Dia menerangkan, sampai saat ini belum ada hasil klarifikasi atau pemeriksaannya. Sebab, kesimpulan terkait pendalaman kasus ini sebutnya, membutuhkan proses.

"Kita nanti akan minta keterangan dari si pelapor. Termasuk secara detailnya. Semua akan kita tanya. Termasuk kemungkinan pihak lainnya. Semua akan diteliti," bebernya.

Marcos belum bersedia menjelaskan secara rinci. Lantaran proses pemeriksaan terhadap oknum jaksa itu masih berlangsung.

"Benar atau tidak (indikasi perbuatan tercela), masih diklarifikasi," ucapnya.

"Kita harus menghargai azas praduga tak bersalah," sambung dia.

Kepala Kejari Bengkalis, Zainur Arifin Syah saat dikonfirmasi terkait adanya oknum jaksa di jajarannya yang diamankan, memberikan bantahan.

"Tak ada, saya juga sedang mencari dari mana sumber info itu," ucapnya saat dikonfirmasi tribunpekanbaru.com, Senin (8/5/2023). (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved