Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Istri Kedua Eks Kakanwil BPN Riau Terdakwa Kasus Suap Hadir di Sidang Namun Tetap Tolak Bersaksi

Juli Sasmita, istri kedua dari eks Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir, terdakwa kasus suap izin HGU dan TPPU akhirnya hadir dalam persidangan, Selasa

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Juli Sasmita, istri kedua dari eks Kepala Kanwil BPN Riau, M Syahrir, terdakwa kasus suap pengurusan izin HGU dan TPPU akhirnya hadir dalam persidangan, Selasa (18/7/2023). 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Juli Sasmita, istri kedua dari eks Kepala Kanwil (Kakanwil) BPN Riau, M Syahrir, terdakwa kasus suap pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), akhirnya hadir dalam persidangan, Selasa (18/7/2023).

Sebelumnya, JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dua kali memanggil Juli Sasmita untuk hadir di sidang Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, yaitu pada 11 Juli 2023 dan 18 Juli 2023. Namun Juli Sasmita mangkir.

Juli menyampaikan penolakan tidak secara resmi, hanya melalui penasehat hukum terdakwa M Syahrir.

Atas ketidakhadiran Juli Sasmita itu, majelis hakim yang diketuai Salomo Ginting mengeluarkan penetapan pemanggilan paksa, Senin (17/7/2023). Hakim memintanya hadir.

Juli Sasmita hadir di persidangan lewat video conference karena sedang berada di Sumatera Selatan.

Namun wanita 32 tahun itu kembali menyatakan menolak memberi kesaksian untuk suaminya tersebut.

Hakim ketua Salomo Ginting, awalnya memastikan hubungan antara Juli Sasmita dan Syahrir.

"Saya istri Pak M Syahrir," kata Juli.

Hakim menanyakan kesediaan Juli Sasmita untuk menjadi saksi bagi Syahrir. "Saya tidak bersedia sebagai saksi Yang Mulia," tuturnya.

Hakim menerima penolakan dari Juli Sasmita. "Sebagai istri terdakwa, saudara berhak mengundurkan diri," ucap hakim Salomo.

Atas penolakan tersebut, hakim mempertanyakan kesediaan dari terdakwa Syahrir. Dalam hal ini, Syahrir menyatakan menerima.

"Terdakwa juga tidak keberatan saudara mengundurkan diri. Silahkan meninggalkan zoom," ucap hakim Salomo kepada Juli Sasmita.

Diketahui, Juli Sasmita telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Keterangan itu sudah disampaikan degan benar dan ditandatangani oleh Juli Sasmita.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved