Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Pemberian Vaksin Rabies Gratis di Pekanbaru

Sejumlah warga mendatangi Puskeswan Tenayan Raya untuk mendapatkan vaksin rabies bagi hewan peliharaannya

Penulis: Theo Rizky | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Pemberian vaksin rabies di Puskeswan Tenayan Raya, Selasa (25/7/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah warga mendatangi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Tenayan Raya untuk mendapatkan vaksin rabies bagi hewan peliharaannya, Selasa (25/7/2023)

Jumlah warga yang datang saat itu meningkat dari sebelumnya dan kebanyakan membawa hewan peliharaan kucing.

Disampaikan Medik Veteriner Muda Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru, drh Suci Mardiya, memang beberapa minggu terakhir tingkat kunjungan di Puskeswan cukup tinggi.

Dengan banyaknya kasus rabies di berbagai daerah ternyata cukup membuat masyarakat lebih peduli dengan kesehatan hewan peliharannya

Sehingga, kegiatan Vaksinasi Rabies gratis yang digelar Distankan akhir-akhir ini ramai peminat.

"Kami senang, artinya masyarakat sangat peduli dengan hewan kesayangannya," kata drh Suci.

Dijelaskannya, ada beberapa kriteria agar hewan penular rabies (HPR) bisa mendapatkan Vaksin Rabies, di antaranya adalah hewannya harus sehat dan berusia tiga bulan ke atas.

"Kita mengharapkan bahwa semua HPR itu melakukan pengulangan vaksinasi satu tahun sekali," katanya

Sementara itu, terkait dengan gejala rabies, Suci mengatakan bahwa biasanya hewan tersebut sudah tidak mau lagi bersama pemiliknya dan tidak mau disayang.

"Tiba-tiba dia menggigit tanpa ada provokasi dan biasanya dia mencari tempat-tempat yang tidak terang atau sepi. Ada yang menjulurkan lidah dan mengeluarkan air liur, itu sudah spesifik ke rabies," ujarnya

Bagi warga yang terkena gigitan, Suci menyarankan agar luka gigitan dicuci dengan air mengalir selama 15 menit kemudian segera melaporkan ke Distankan Pekanbaru sehingga nantinya akan mendapatkan surat rekomendasi yang dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR)

"Jadi kita sudah bekerjasama dengan puskesmas-puskesmas terhadap kasus gigitan HPR, jadi Puskesmas selalu minta surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru," katanya.

Suci juga mengingatkan warga bahwa rabies adalah penyakit yang mematikan, karena itu bila ada warga yang merasa peliharaannya terkena rabies, segera dikurung selama 14 hari dan dijaga makanan dan asupan nutrisinya, bila dalam 14 hari hewan peliharaannya masih hidup, maka bisa dipastikan hewan tersebut bebas dari rabies.

Bagi warga yang ingin mendapatkan vaksin rabies untuk peliharaannya, jadwal pemberian vaksin rabies di Puskeswan Tenayan Raya berlangsung setiap hari Selasa, pukul 09.00 - 12.00 WIB.

Sedangkan di Puskeswan Rumbai berlangsung setiap hari Rabu, pukul 09.00 - 12.00 WIB

Selain itu, warga juga bisa mendapatkan Vaksin Rabies gratis di Kantor Distankan Kota Pekanbaru setiap jam kerja.

(TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved