4 FAKTA Tewasnya Tahanan Narkoba oleh 9 Anggota Polda Metro Jaya
suaminya sempat hilang tiga hari sebelum akhirnya jasadnya ditemukan di jurang kawasan Bandung.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Dul Kosim.
"Sangat disesalkan proses penanganan terhadap pelaku kasus narkoba dalam prosesnya melekat cara-cara kekerasan sehingga mengakibatkan yang diduga pelaku meninggal dunia," kata Yusuf kepada Tribunnews.com, Sabtu (29/7/2023).
Padahal menurut Yusuf, pendekatan kekerasan berbanding terbalik dengan sikap profesionalisme.
Apalagi para penegak hukum, dalam hal ini kepolisian dituntut untuk humanis serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
"Padahal pendekatan kekerasan tak sejalan dengan profesionalisme, sudah pasti tidak sejalan. Apalagi etika penegakan hukum yang Presisi, khususnya transparansi berkeadilan, tentu dituntut humanis dan menjunjung tinggi HAM," ungkapnya.
Karena itu, Kompolnas menyatakan jika terdapat anggota kepolisian yang setelah melewati pemeriksaan disiplin dan kode etik, terbukti melakukan pelanggaran bahkan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, maka tak ada hukuman yang pantas selain sanksi seberat-beratnya.
"Oleh karena itu, apabila anggota-anggota yang bertugas dalam penanganan kasus tersebut, setelah melalui pemeriksaan disiplin dan kode etik, ditemukan bukti-bukti melakukan pelanggaran yang kemudian menimbulkan meninggal dunia, tentunya mereka tidak dapat menghindari dari sanksi seberat-beratnya," kata Yusuf.
Misteri Anggota Polri Diculik dan Dianiaya saat Melakukan Pengintaian Ferry Yanto Hongkiriwang |
![]() |
---|
Polisi Umumkan Tak Ada Unsur Pidana Kasus Tewasnya Arya Daru, Ini Penyebab Tubuh Luka Memar |
![]() |
---|
Keluarga Arya Daru Syok usai Polisi Rilis Penyebab Kematian Korban, Yakin Kebenaran akan Terungkap |
![]() |
---|
Detil dan Lengkap, Cara Polisi Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Muda, Publik Tersentak |
![]() |
---|
INILAH PENYEBAB Kematian Arya Daru Pangayunan, Polda Metro Jaya Rilis 103 BB Termasuk Lakban Kuning |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.