Berita Pekanbaru
Bakal Dipasangi Portal, Cegah Truk Tonase Besar Masuk Kota, di Mana Saja Lokasinya?
Sejumlah simpang ruas jalan kota di Pekanbaru bakal dipasangi portal karena banyaknya truk tonase besar masuk ruas jalan kota
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ada rencana sejumlah simpang ruas jalan kota di Pekanbaru bakal dipasangi portal. Kondisi ini karena banyaknya truk tonase besar masuk ruas jalan kota.
Padahal truk tonase besar punya jalur tersendiri untuk melintas. Masuknya truk tonase ke ruas jalan kota menyebabkan kerusakan pada ruas jalan yang dilintasi.
Tim Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bakal memasang portal di sejumlah titik.
Ruas jalan yang dipasang portal kebanyakan tidak bisa tidak bisa menahan beban di atas delapan ton.
Sejumlah itu yakni simpang Jalan Pesantren dari arah Lintas Timur sehingga truk tonase besar tidak melintas. Lalu Jalan Melati agar truk tonase besar tidak bisa masuk dari Jalan Garuda Sakti maupun dari arah Jalan Air Hitam.
Simpang Jalan Darma Bakti juga bakal dipasang portal karena jadi jalan pintas dari Jalan Siak II menuju ke Jalan Soekarno-Hatta. Seluruh persimpangan ruas jalan ini segera dipasangi portal karena jalannya tidak dirancang menahan bebas di atas delapan ton.
"Kami melihat truk tonase besar over dimensi, dengan muatan di atas delapan ton menyebabkan kerusakan jalan, maka kami segera memasang portal," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (31/7/2023).
Menurutnya, ruas jalan itu dipilih karena kerap menjadi jalan pintas truk tonase besar. Akibatnya sejumlah ruas jalan itu dalam kondisi rusak karena tidak sanggup menahan beban.
Kebijakan telah menjadi bahasan dalam forum lalu lintas di Pekanbaru. Mereka memasang portal sesuai Undang- Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
Dirinya menjelaskan bahwa pembatasan itu dapat dilakukan dengan pengendali kecepatan maupun pengendali ukuran. Ia menyebut portal merupakan satu pengendali ukuran di jalan.
Ketinggian portal diatur agar kendaraan yang bisa melintas tingginya cuma tiga meter saja. Maka kendaraan yang tingginya di atas tiga meter tidak bisa masuk kesana.
" Kami sudah rapat bersama forum lalu lintas, lalu kita laporkan kepada para pimpinan," terangnya.
Tim gabungan siap menilang truk tonase besar yang nekat masuk ruas jalan kota. Mereka bakal melakukan penilangan bersama Satlantas Polresta Pekanbaru.
"Kita ingatkan kepada pengusaha dan sopir angkutan barang agar peringatan ini diindahkan, hanya sampai ada angkutan barang ditilang di jalan nanti," ulasnya.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)
Portal batas ketinggian kendaraan
portal
Jalan di Pekanbaru
Truk Masuk Kota
berita pekanbaru
Tribunpekanbaru.com
| Pria Terduga Maling yang Jatuh Dari Atap Karena Didorong Warga di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Petugas Satpol PP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas PKL yang Masih Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar |
|
|---|
| Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
|
|---|
| Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.