Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Bawa Kabur HP Pemilik Warung Bakso, Satu Pelaku Pencurian dan 3 Penadah Dibekuk Polisi di Bengkalis

Empat orang pria akhirnya harus mendekam tahanan Polres Bengkalis gegara bawa kabur HP pemilik warung bakso

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Satu di antara 4 tersangka yang merupakan pelaku dan penadah handphone curian di Bathin Solapan, Bengkalis, Riau. 

"Namun pelaku langsung pergi dengan mengendarai sepeda motor sejenis honda beat warna hitam dan tidak dapat terkejar. Atas kejadian ini pemilik warung kemudian membuat laporan kepolisian," ujarnya.

Dengan adanya laporan ini serta maraknya aksi pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Bengkalis, Kasatreskrim AKP Firman Fadhila langsung memerintahkan Kanitnya Ipda Fakhrudi Amar bersama anggota Reskrim BKO 125 Mandau melakukan pengungkapan.

Hasil penyelidikan petugas Reskrim selama beberapa waktu berhasil mendapatkan informasi masyarakat adanya seorang yang mencurigai diduga memegang handphone hasil pencurian tersebut.

Dari informasi ini tim langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang mencurigqkan ini pada, Senin (31/7) kemarin sekitar pukul 14.30 WIB.

"Saat diinterogasi pria ini mengaku berinisial M diamankan di Desa Harapan kecamatan Bathin Solapan. Ketika diinterogasi anggota kita, M mengaku Oppo Reno 6 warna ungu yang dibawanya dibeli dari aplikasi Facebook dari seorang berinisial AS," tambah Kasat.

Mendapat keterangan ini tim kemudian langsung melakukan pengejaran kepada AS yang berhasil diamankan sore itu juga di sekitaran jalan Bandes Kecamatan Bathin Solapan.

Saat ditanya terkait handphone yang dijualnya kepada M pria ini mengakui telah menjual seharga Rp 2.400.000 barang tersebut didapat dari rekannya BM BP dibeli seharga Rp 2.300.000.

Kemudian tim terus melakukan pengejaran terhadap BM BP, tidak begitu lama disore itu juga petugas berhasil mengamankan BM BP di Simpang Jalan Mawar Kecamatan Bathin Solapan.

"Ketika dilakukan interogasi BM BP mengakui menjual handphone tersebut kepada As. Handphone tersebut sebelumnya dibeli dari RK seharga Rp 1.700.000," terangnya.

Pengejaran pun terus berlanjut malam itu juga, petugas Reskrim akhirnya berhasil mengamankan RK di Jalan Sudirman Kecamatan Bathin Solapan sekitar pukul 19.00 WIB.

Dan dilakukan interogasi ditempat terkait handphone yang telah dijualnya kepada BM BP.

"Setelah diinterogasi RK mengakuin handphone tersebut memang hasil pencurian yang dilakukannya di warung bakso awal Juli lalu. Dengan keterangan ini akhirnya petugas kita mengamankan keempatnya serta barang bukti hasil pencurian tersebut," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved