Tes Zig-zag dan Angka 8 Ujian Praktik SIM C Dihapus, Standar Ujian Baru Diterapkan
Korlantas Polri resmi menghapus kurikulum berkendara zig-zag dan angka 8 untuk ujian praktik SIM C dan menerapkan standar ujian baru.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mulai hari ini Jumat 4 Agustus 2023 tidak ada lagi praktik berkendara zig-zag dan angka 8 untuk ujian mendapatkan Surat Izin Mengemuda sepeda motor atau SIM C.
Korlantas Polri resmi menghapus kurikulum berkendara zig-zag dan angka 8 untuk ujian praktik SIM C dan menerapkan standar ujian baru.
Standar ujian baru ini tetap mengutamakan keselamatan, dan keahlian berkendara sepeda motor.
Untuk materi ujian praktik SIM C terbaru, area yang digunakan akan berbentuk sirkuit, yang kontur dan spesifikasinya telah disesuaikan untuk kebutuhan.
Nantinya, akan ada tiga lintasan lurus dan lima area berbelok, yang salah satunya berbentuk huruf ’S’.
Ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Selanjutnya uji pengereman akan dilakukan pada bagian sirkuit dengan panjang lintasan 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter.
Baca juga: Bikin SIM Wajib Pakai Sertifikat Mengemudi, untuk SIM C Perlukah?
Baca juga: VIRAL VIDEO Emak-Emak Ngamuk karena Sang Ana Tak Lulus Praktik SIM C
Pada permulaan ujian praktik, peserta yang mengikuti ujian akan masuk melalui garis start, lalu keluar dari sisi lainnya setelah menyelesaikan semua tantangan pada sirkuit itu.
Sirkuit baru ini akan mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag atau slalom tes.
Kemudian, uji membentuk angka delapan digantikan dengan uji membentuk huruf S, di area lintasan yang luasnya 35 meter.
Selanjutnya uji pengereman akan dilakukan pada bagian sirkuit dengan panjang lintasan 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter.
Kemudian uji u turn akan dilakukan di panjang lintasan 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.
Terakhir uji reaksi rem menghindar bakal memakai sisi lintasan lurus dengan panjang 1,6 meter, sedangkan panjang lintasan menghindar 4 meter, serta jarak antar patok 3 meter, dan total panjang lintasan bakal materi ini 24 meter.
Pihak Korlantas Polri menyatakan, model uji praktik yang baru ini akan langsung diterapkan serempak oleh Mabes Polri di seluruh Polda di Indonesia.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)
MEMBUKA TABIR Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco, Briptu Rizka Sudah Tersangka, Tapi . . . |
![]() |
---|
TRAGIS, Sopir Truk Ini Tewas oleh Truknya Sendiri, Berawal dari Mogok di Jalan Menanjak |
![]() |
---|
Heboh Isu Mandi Pakai Air Galon, Menpar Widiyanti ungkap Kritikan Itu Bukan Diarahkan Kepadanya |
![]() |
---|
AKHIR Pelarian Wawan yang Tragis, Ada 4 Sayatan di Pergelangan Tangan, Polisi ungkap Fakta Miris Ini |
![]() |
---|
TANGIS Akhirnya Pecah, Tak Ada Murid, SD Negeri Ini akan Ditutup Pemerintah, Bagaimana Nasib Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.