Ini Dia Bentuk Sirkuit Baru Ujian Praktik SIM C, Berbentuk Huruf S dan Ukuran Lintasan Diperlebar
Kini, sirkuit uji SIM membentuk huruf S, bahkan sirkuit juga lebih lebar dari yang sebelumnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Skema uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C tak lagi menggunakan sirkuit Zig-Zag dan slalom.
Kini, sirkuit uji SIM membentuk huruf S, bahkan sirkuit juga lebih lebar dari yang sebelumnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyebut, aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/2023).
“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," ujar Latif dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (3/8/2023).
Lantas apa saja aturan baru yang ada dalam uji pembuatan SIM?
Berikut rincian perubahan materi ujian praktik pembuatan SIM yang mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Uji Praktik SIM C Metode Zig Zag dan Angka 8 Ditiadakan, Masyarakat Diimbau Tak Pakai Calo
Baca juga: Ditlantas Polda Riau Pakai Metode Baru Uji Praktik SIM C Ini Sebagai Pengganti Zig Zag dan Angka 8
Materi Ujian Praktik Pembuatan SIM
1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar tanpa materi zig-zag tes atau slalom tes;
2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S;
3. Untuk ukuran lebar lintasan, diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan;
4. Untuk uji pengereman, panjang lintasan 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter;
5. Untuk uji U-turn, panjang lintasan 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok, dan jarak antar patok menjadi 3 meter;
6. Untuk uji huruf S, panjang lintasan sebesar 35 meter;
7. Untuk uji reaksi rem menghindar, panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter, dan jarak antar patok 3 meter dengan total panjang lintasan 24 meter.

Dirlantas Polda Riau Siapkan Coaching Clinic
RESMI, Penggunaan Sirene Tot tot Wuk Wuk oleh Polisi Dibekukan, Warga bisa Lapor jika Menemukan |
![]() |
---|
LIBUR Nasional 2026, Berikut Daftar Lengkap Libur dan Cuti Bersama Kalender 2026 Resmi Pemerintah |
![]() |
---|
BIKIN MALU Saja, Oknum Anggota DPRD Gorontalo ini Ketawa-ketiwi dengan Hugel dengan Kata Tak Pantas |
![]() |
---|
Jokowi Ngaku Perintahkan Bara JP Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode |
![]() |
---|
TAMPANG Pria yang Pukul 2 Pengendara di Cibinong Bogor, Galak di Jalan, Layu di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.