Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Dia Bentuk Sirkuit Baru Ujian Praktik SIM C, Berbentuk Huruf S dan Ukuran Lintasan Diperlebar

Kini, sirkuit uji SIM membentuk huruf S, bahkan sirkuit juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

Editor: Sesri
ISTIMEWA
Skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM). Skema yang berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S dan tidak ada skema zig zag 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Skema uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C tak lagi menggunakan sirkuit Zig-Zag dan slalom.

Kini, sirkuit uji SIM membentuk huruf S, bahkan sirkuit juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyebut, aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/2023).

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," ujar Latif dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (3/8/2023).

Lantas apa saja aturan baru yang ada dalam uji pembuatan SIM?

Berikut rincian perubahan materi ujian praktik pembuatan SIM yang mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Uji Praktik SIM C Metode Zig Zag dan Angka 8 Ditiadakan, Masyarakat Diimbau Tak Pakai Calo

Baca juga: Ditlantas Polda Riau Pakai Metode Baru Uji Praktik SIM C Ini Sebagai Pengganti Zig Zag dan Angka 8

Materi Ujian Praktik Pembuatan SIM

1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar tanpa materi zig-zag tes atau slalom tes;

2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S;

3. Untuk ukuran lebar lintasan, diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan;

4. Untuk uji pengereman, panjang lintasan 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter;

5. Untuk uji U-turn, panjang lintasan 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok, dan jarak antar patok menjadi 3 meter;

6. Untuk uji huruf S, panjang lintasan sebesar 35 meter;

7. Untuk uji reaksi rem menghindar, panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter, dan jarak antar patok 3 meter dengan total panjang lintasan 24 meter.

Skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM). Skema yang berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S dan tidak ada skema zig zag
Skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM). Skema yang berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S dan tidak ada skema zig zag (ISTIMEWA)

Dirlantas Polda Riau Siapkan Coaching Clinic

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved