Senin, 27 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Sampai ke Pengawas TPS Dapat Perlindungan Sosial dari Pemprov Riau

Jajaram penyelenggara Pemilu di Provinsi Riau mendapatkan dukungan perlindungan sosial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
Jajaram penyelenggara Pemilu di Provinsi Riau mendapatkan dukungan perlindungan sosial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Foto: Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jajaran penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di Provinsi Riau mendapatkan dukungan perlindungan sosial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Bantuan hibah itu disampaikan Gubernur Riau Syamsuar saat rapat paripurna HUT ke-66 Riau kemarin.

Bantuan hibah itu untuk jajaran KPU dan Bawaslu.

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal dikonfirmasi membenarkan bahwa ada bantuan hibah yang akan diberikan kepada jajaran Bawaslu hingga tingkat bawah.

"Sedang proses. InsyaAllah kalau dibentuk PTPS juga dapat," ujar Alnofrizal, Kamis (10/8/2023).

Saat rapat paripurna kemarin, Gubernur Syamsuar mengatakan ada sebanyak 142.626 jiwa yang terdata. Jumlah itu tercatat di KPU dan Bawaslu di Provinsi Riau.

"Memberikan dana hibah untuk KPU dan Bawaslu Provinsi Riau. Kami juga memberikan dukungan perlindungan sosial bagi penyelenggara pemilu. Tercatat 142.626 jiwa penerima manfaat," kata Syamsuar.

"Nanti juga disediakan BPJS Tenaga kerja, baik untuk KPU dan Bawaslu," tambah Syamsuar. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved