Kamis, 16 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

KPU Riau Tutup Penerimaan Pengajuan Perubahan Daftar Caleg Sementara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menutup Penerimaan Pengajuan Perubahan Daftar Caleg Sementara (DCS) Jumat (11/8/2023) malam.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menutup Penerimaan Pengajuan Perubahan Daftar Caleg Sementara (DCS) Jumat (11/8/2023) malam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menutup Penerimaan Pengajuan Perubahan Daftar Caleg Sementara (DCS) Jumat (11/8/2023) malam.

Ini dilakukan, pasca penyampaian hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau oleh KPU Riau pada 5 Agustus 2023 lalu.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023, pada tahapan pencermatan yaitu dalam rentang waktu tanggal 6-11 Agustus 2023, partai politik diberi kesempatan untuk mencermati bakal calon Anggota DPRD Provinsi Riau dari partai masing-masing dan mengajukan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan ke KPU Riau.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Riau Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, Joni Suhaidi usai penerimaan pengajuan rancangan DCS hasil pencermatan hari terakhir, Jumat (11/8) yang berakhir pada pukul 23.59 WIB.

Penerimaan pengajuan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor KPU Riau oleh tim penerimaan pendaftaran bakal calon DPRD Provinsi yang terdiri dari komisioner dan pegawai Sekretariat KPU Riau.

"Hingga penutupan penerimaan tadi, setelah masing-masing partai politik melakukan pencermatan terhadap rancangan DCS, KPU Riau menerima pengajuan perubahan rancangan DCS dengan total dari 18 (delapan belas) partai politik tingkat Provinsi Riau,"lanjut Joni.

Tahapan berikutnya, lanjut Joni, terhadap bakal calon yang diajukan tersebut, dari 12 hingga 15 Agustus 2023 akan dilakukan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Pasca Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS).

Kemudian pada tanggal 16-17 Agustus akan dilakukan penyusunan DCS yang akan ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2023.

"Kemudian DCS akan diumumkan di media cetak dan elektronik lokal pada 19-23 Agustus 2023,"sambung koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau tersebut.

Joni juga menyampaikan, tim KPU Riau telah bekerja maksimal dan cermat dalam memproses dokumen persyaratan yang diajukan partai politik, untuk menjaga agar tidak ada bakal calon yang dirugikan.(Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved