Viral Video Anjing Berkalung Bendera

IPW Soroti Kasus Pria di Riau Kalungkan Bendera Merah Putih Ke Anjing, Ini Kata Kapolres Bengkalis

IPW, kini ikut menyoroti kasus pria di Riau kalungkan bendera merah putih ke leher anjing yang jadi tersangka.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
instagram/kabarduri
Beredar video seekor anjing berkalung bendera merah putih di sejumlah sosial media warga sekitaran Kecamatan Mandau dan Pinggir Kamis (10/8/2023) sore. 

"Serta sebuah flashdisk berisi video rekaman hewan anjing yang dilehernya dipasangi bendera merah putih," paparnya.

Selain itu dikatakan Kasat Reskrim, 4 orang saksi termasuk pelapor, sudah diperiksa.

Lanjut Firman, tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Bengkalis.

Disebutkannya, penyidik rencananya akan memeriksa ahli pidana dan ahli hukum tata negara.

Hal ini untuk memperkuat pembuktian terkait dugaan pidana yang dilakukan tersangka.

"Kami sudah kirim surat permintaan ahli, kapan waktunya menunggu waktu beliau-beliau," ucap dia.

Sebelumnya, video anjing dikalungkan bendera merah putih viral di media sosial, Rabu (9/8/2023).

Peristiwa terjadi di kawasan kantor PT SAS yang berada di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

RH sebagai pelakunya, langsung diamankan oleh petugas Polsek Pinggir dan diperiksa. 

Beberapa orang lainnya juga ikut dimintai keterangan.

RH sudah membuat pernyataan permohonan maaf.

Kendati sudah meminta maaf, polisi tetap melanjutkan kasus ini. RH pun ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk informasi, kejadian bermula saat pelaku RH membeli empat bendera merah putih berukuran kecil untuk dipasang pada kendaraan miliknya dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan RI.

Setelah sampai di kantor, bendera yang dipasang di sepeda motor hanya satu. RH lalu melihat seekor anjing.

Kemudian RH memasangkan bendera merah putih sebagai kalung di leher anjing itu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved