Berita Dumai
Juru Masak Hotel di Dumai Diamankan Polisi Gegara Simpan Barang Haram Ini
Pria berinisial HF (34) yang berprofesi sebagai juru masak di Dumai dibekuk polisi dengan kasus penyalahgunaan narkoba kenis sabu
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dumai mengamankan seorang pria berinisial HF (34) yang berprofesi sebagai juru masak, Senin, (14/8/2023).
Warga Jalan Melur Kelurahan Purnam,a Kecamatan Dumai Barat itu diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Narkoba Iptu Mardiwel menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana tersebut berawal dari laporan masyarakat pada awal bulan Agustus 2023 ini.
"Berbekal informasi tersebut Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti kebenaran laporan masyarakat tersebut," katanya, Selasa (15/8/2023).
Ia menambahkan, pada Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 23.45 WIB, diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di satu hotel di Dumai, dan tim langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku.
"Setiba di lokasi tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang pada saat itu sedang berada di hotel," imbuhnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui ada menyimpan barang berupa narkotika bukan tanaman jenis sabu di lantai 2 rumah orangtuanya di Jalan Cendrawasih.
Mendapat pengakuan tersebut, pelaku langsung dibawa ke rumah orang tuanya untuk menunjukkan keberadaan barang haram itu.
Dengan didampingi ketua RT setempat dilakukan penggeledahan untuk mencari dan menemukan barang dimaksud.
"Tepatnya di kamar lantai dua didalam laci lemari baju ditemukan dalam bungkusan plastik warna hitam enam paket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Iptu Mardiwel menerangkan, tak sampai disitu HF juga mengaku menyimpan dua paket narkotika jenis sabu di dapur hotel di Dumai, tempat Pelaku bekerja sebagai juru masak (koki).
Serta ada menyimpan alat alat untuk membungkus (pack) sabu dikamar penjaga Restoran di jalan Pattimura.
Mendapat informasi tersebut, Kemudian pelaku kembali dibawa ke salah satu hotel tempat dirinya ditangkap, untuk menunjukkan tempat menyimpan narkotika serta alat alat pembungkus seperti yang sampaikan ke Polisi.
"Dari hasil penggeledahan di dua lokasi ditemukan dan diamankan barang bukti berupa antara lain delapan paket yang diduga berisikan narkotika bukan tanaman jenis sabu yang setelah ditimbang beratnya 38,24 gram, satu unit handphone android merk oppo warna biru dongker, dan satu unit sepeda motor honda beat warna merah hitam BM 6752 ABD," urainya.
| Kepala OPD Dumai Dilarang Keluar Kota, Ini Sebabnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Wako Dumai Heran Masih Banyak Warga Buang Sampah di Pinggir Jalan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemko Dumai Akan Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Tempat Berbeda dari Tahun Sebelumnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jalan yang Sempat Ditanami Pohon Pisang di Dumai Bakal Segera Diperbaiki Dinas PU | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Resmi Jabat Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang Siap Bersinergi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.