Berita Dumai
Juru Masak Hotel di Dumai Diamankan Polisi Gegara Simpan Barang Haram Ini
Pria berinisial HF (34) yang berprofesi sebagai juru masak di Dumai dibekuk polisi dengan kasus penyalahgunaan narkoba kenis sabu
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Pria berinisial HF (34) yang berprofesi sebagai juru masak di sebuah hotel di Dumai bersama barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba.
Kemudian satu blok plastik bening, satu buah gunting potong, satu buah gunting jepit, satu buah timbangan digital merk constant dan satu buah staples warna hitam, berhasil diamankan.
"Selanjutnya pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai guna proses penyidikan selanjutnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 (2) Jo pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )
Berita Terkait: #Berita Dumai
| Kepala OPD Dumai Dilarang Keluar Kota, Ini Sebabnya |
|
|---|
| Wako Dumai Heran Masih Banyak Warga Buang Sampah di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Pemko Dumai Akan Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Tempat Berbeda dari Tahun Sebelumnya |
|
|---|
| Jalan yang Sempat Ditanami Pohon Pisang di Dumai Bakal Segera Diperbaiki Dinas PU |
|
|---|
| Resmi Jabat Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang Siap Bersinergi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.