Kasus Bendera di Leher Hewan Anjing

BREAKING NEWS: Perkara Pengalungan Bendera Merah Putih di Leher Hewan Anjing Berujung Damai 

Polres Bengkalis akhirnya mengambil upaya damai dalam menyelesaikan perkara pengalungan Bendera Merah putih di leher hewan anjing.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Kapolres Bengkalis saat menyampaikan upaya RJ dilakukan terhadap perkara pengalungan Bendera Merah Putih di leher hewan anjing 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Polres Bengkalis akhirnya mengambil upaya damai dalam menyelesaikan perkara pengalungan Bendera Merah putih dilakukan Robert Herison (RH) kepada hewan anjing di tempat kerjanya pekan lalu.

Perkara ini diselesaikan melalui restorasi justice (RJ).

Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro usai kegiatan apel Kebangsaan digelar di halaman Mapolres Bengkalis, Rabu (16/7/2023) pagi. 

Menurut Kapolres, pelaksanaan RJ dilakukan ini karena beberapa alasan diantaranya karena pelapor sendiri sudah mencabut laporannya.

"Perdamaian juga sudah terjadi diantara pelapor dan terlapor, mereka sudah menandatangani surat perdamaian. Sehingga perkara ini bisa diselesaikan secara damai melalui restorasi justice," terang Kapolres.

Kapolres juga mengimbau agar semua pihak bisa mengambil hikmah dari perkara ini.

Dengan tetap menjaga nilai nilai kebangsaan dan rasa cinta terhadap bangsa dan negara.

"Mari menghilangkan isu yang berkembang terkait dengan sara, mendiskreditkan terhadap hewan anjing. Kami menangani perkara ini tidak melihat unsur unsur itu, kami hanya melihat unsur unsur pasal yang disangkakan dan dapat terpenuhi," terangnya. (Tribun Pekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved