Rabu, 15 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Bawaslu Riau Ingatkan Potensi Sengketa dan Berupaya Minimalisir Terjadinya Gesekan

Komisioner Bawaslu kabupaten/kota langsung akan bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap proses yang tengah berjalan

Penulis: Alex | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal mengatakan, masing-masing komisioner Bawaslu bertanggungjawab melanjutkan semua tugas yang dilaksanakan oleh komisioner sebelumnya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dengan dilantiknya komisioner Bawaslu kabupaten/kota pada Sabtu (19/8/2023) ini, langsung akan bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap proses yang tengah berjalan, yakni pengumuman dan pemberian tanggapan dari masyarakat atas Daftar Calon Sementara (DCS) yang juga diumumkan pada hari ini.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal mengatakan, masing-masing komisioner Bawaslu bertanggungjawab melanjutkan semua tugas yang dilaksanakan oleh komisioner sebelumnya.

"Peran komisioner baru sama dengan komisioner lainnya. Mereka bertanggungjawab terhadap pengawasan Pemilu di wilayah kerjanya, termasuk dalam pengawasan DCS yang saat ini memasuki tahapan pengumuman dan pemberian tanggapan dari masyarakat," kata Alnofrizal kepada Tribun, Sabtu (19/8/2023).

Dalam penetapan DCS nantinya, dikatakan Alnofrizal akan memakan waktu yang cukup panjang, dan pihaknya juga mengingatkan adanya potensi terjadinya sengketa nantinya.

Dikatakannya, dalam proses penetapan DCS cukup panjang waktunya, maka pihaknya harus bersiap kemungkinan potensi sengketa dalam tahapan tersebut.

Dikatakan Alnofrizal, pihaknya saat ini mengutamakan upaya pencegahan guna meminimalisir permohonan sengketa proses tersebut. Dalam tahapan ini, jika terjadi gesekan, Bawaslu diberikan kewenangan dalam proses penyelesaian sengketa dan melakukan upaya untuk meminimalisir terjadinya gesekan tersebut.

Ia juga menambahkan, bahwa dalam tahapan ini adanya tanggapan masyarakat bisa menjadi salah satu koreksi untuk bakal calon.

"Sengketa nantonya bisa muncul baik antar Partai Politik maupun dengan KPU. Maka dari itu, pencegahan menjadi hal penting yang harus kita lakukan," ulasnya.

Ada pun pencegahan yang dilakukan Bawaslu dikatakan Alnofrizal adalah dalam bentuk sosialisasi dan diskusi dengan partai politik, hal ini tentunya sebagai upaya agar tidak terjadi permohonan sengketa.

"Melalui pencegahan ini, gesekan dapat diminimalisir, itu hal utama yang kami lakukan," tuturnya. (Tribunpekanbaru.com/Alexander)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved