Berita Kampar
DCS DPRD Kampar, Lebih 100 Dicoret, 5 Partai Minim Bakal Caleg, Persentase Perempuan Pas-Pasan
KPU Kampar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Dahlan menyebutkan, total ada sebanyak 696 orang yang mendaftar sebagai bakal calon legislatif
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kampar untuk Pemilu 2024, Sabtu (19/8/2023).
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Dahlan menyebutkan, total ada sebanyak 696 orang yang mendaftar sebagai bakal calon legislatif (caleg).
Saat penetapan DCS, jumlah yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 557 orang.
"Tidak memenuhi syarat (TMS) 139 orang," katanya kepada Tribunpekanbaru.com , Senin (21/8/2023).
Menurut Dahlan, bakal caleg yang TMS disebabkan beberapa faktor.
Utamanya dokumen persyaratan tidak lengkap. Sehingga tidak lolos verifikasi administrasi.
“Ada yang memang tidak menyerahkan perbaikan sebagaimana mestinya," ungkapnya. Penyebab lain terletak pada dokumen yang tidak sesuai ketentuan.
Ia mencontohkan, ada dokumen yang tidak diunggah (upload) ke aplikasi pencalonan.
Bahkan ada dokumen yang bukan atas nama bakal caleg bersangkutan.
"Contohnya, dokumen yang tidak diupload, dokumen bukan atas nama yang bersangkutan dan lain-lain," ujarnya.
Sementara itu, dilihat pada DCS yang telah diumumkan oleh KPU Kampar, ada lima partai yang memiliki bakal caleg yang minim. Seperti diketahui, DPRD Kampar terdiri dari 45 kursi.
Ini artinya, tiap partai dapat mengajukan paling banyak 45 bakal caleg.
Tetapi ada lima partai yang mengajukan bakal caleg sampai menjadi DCS tidak sampai setengah atau 50 persen dari kuota kursi tersebut.
Kelima partai itu terdiri dari, Partai Buruh hanya 9 orang, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) 9 orang, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 14 orang, Partai Bulan Bintang (PBB) 11 orang, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 15 orang.
Sementara itu, ada yang unik pada persentase keterwakilan perempuan. Beberapa partai memenuhi kuota 45 bakal, tetapi persentase keterwakilan perempuan pas-pasan.
Tujuh partai yang memenuhi kuota terdiri dari, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.
Uniknya, tujuh partai itu sama-sama memenuhi persentasi bakal caleg perempuan 31 persen.
Sedikit di atas 30 persen. Yakni dengan komposisi yang sama pula, laki-laki 31 orang dan perempuan 14 orang.
Dua partai memenuhi kuota dengan persentase perempuan yang lebih banyak. Yaitu, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Persatuan Indonesia (PPP). Keduanya memiliki 36 persen perempuan dengan komposisi 29 laki-laki dan 16 perempuan.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )
Karhutla Padam karena Hujan, Tapi Angin Puting Beliung Merusak Kantor Camat di Kampar |
![]() |
---|
Perdana Selama Jadi Bupati Kampar, Ahmad Yuzar Rombak 13 Pejabat Eselon III dan IV, Ada 3 Camat |
![]() |
---|
Air Terjun Pulau Simo Kampar Keruh Diduga Dampak Jalan Amblas, Ini Kata Satker Jalan Riau-Sumbar |
![]() |
---|
Pasca Makan Korban, Keruhnya Air Terjun Pulau Simo Kampar Disorot, Dampak Jalan Amblas Riau-Sumbar? |
![]() |
---|
Sesosok Mayat Laki-Laki Ditemukan di Plafon Toilet Gedung dalam Kompleks Islamic Center Kampar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.