Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Banyak Sampah Menumpuk Seminggu Ini, Pj Wali Kota Pekanbaru Sebut Itu Tanggung Jawab DLHK

Pj Wali Kota Pekanbaru menilai OPD yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah yakni DLHK Kota Pekanbaru

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Sampah menumpuk di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru. Seminggu belakangan banyak sampah menumpuk di Pekanbaru. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sampah yang menumpuk di sejumlah titik selama dua pekan ini menjadi perhatian Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

Ia angkat bicara soal sampah yang menumpuk sehingga menimbulkan kegaduhan.

Dirinya menilai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

"Yang jelas penanganannya oleh OPD terkaitnya adalah DLHK ya," tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com , Senin (28/8/2023).

Dirinya mengaku gerah ketika menerima banyak laporan yang mengirim lewat percakapan Whats App terkait kondisi tumpukan sampah di wilayahnya.

Padahal pemerintah kota sudah menggelontorkan uang untuk pengelolaan sampah.

Muflihun melihat bahwa seminggu belakangan penumpukan sampah semakin menjadi.

Ia menyebut beberapa waktu lalusudah menggelar rapat dengan DLHK Kota Pekanbaru.

Mereka melakukan rapat evaluasi dalam penanganan sampah di Pekanbaru. Apalagi saat ini sudah ada tim yustisi yang setiap hari berkeliling titik buang sampah sembarangan.

"Bahkan kita sudah siapkan tim yustisi, patroli dan menangkap warga buang sampah bukan di tempatnya," ulasnya.

Dirinya mempersilahkan masyarakat untuk melapor apabila mendapati permasalahan dalam pengelolaan sampah. Masalah itu bisa saja terkait pungli atau pungutan liar.

"Laporkan saja, kita akan coba telusuri. Kita berharap Kota Pekanbaru bebas dari sampah," ujarnya.

Selain itu, saat ini juga banyak bermunculan Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar di beberapa ruas jalan.

Ia mengajak masyarkat untuk berpartisipasi dalam mencegah sampah menumpuk.

Mereka bisa berperan dalam upaya menjaga lingkungannya dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Jadwal buang sampah TPS di Kota mulai dari pukul 19.00 WIB dan pukul 05.00 WIB.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved