islamophobia
Malu Dicap anti-Islam, Rakyat Swedia Dukung UU Larangan Pembakaran Quran
Usai menuai kecaman dan dicap sebagai negara anti-Islam, masyarakat Swedia akhirnya mendukung UU pelarangan pembakaran Al Quran.
Menteri Kehakiman Gunnar Strommer juga memperingatkan bahwa situasi keamanan sangat suram.
"Negara ini akan hidup dengan ancaman yang lebih besar di masa mendatang,” katanya.
Tuai kecaman
Swedia telah banyak dikecam, terutama oleh dunia Muslim, karena membiarkan penodaan Al Quran terjadi dengan dalih kebebasan berpendapat.
Organisasi Kerjasama Islam (OKI) awal bulan ini mendesak negara-negara anggotanya untuk menerapkan langkah-langkah politik dan ekonomi yang tepat terhadap Swedia dan negara-negara lain di mana kitab suci umat Islam diperbolehkan untuk dibakar.
OKI memperingatkan perlunya menghentikan tindakan yang dianggap sebagai “tindakan agresi yang menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama serta mengancam perdamaian, keamanan, dan harmoni global.”
Dalam beberapa bulan terakhir, pembakaran terjadi di luar gedung parlemen Swedia, masjid utama Stockholm dan kedutaan besar Turki dan Irak.
Protes pembakaran Alquran juga terjadi di negara tetangga Denmark, yang mendorong negara tersebut mengumumkan rencana pekan lalu untuk menjadikan pembakaran kitab suci agama sebagai pelanggaran pidana.
Namun Swedia masih mempertimbangkan opsi hukumnya.
Kristersson mengatakan awal bulan ini bahwa negara Skandinavia tersebut tidak berencana melakukan perubahan terhadap undang-undangnya.
UU perlindungan kitab suci diusulkan
Menteri Kehakiman Denmark Peter Hummelgaard mengatakan pada konferensi pers pekan lalu bahwa mereka akan segera mengajukan rancangan undang-undang yang melarang serangan terhadap kitab suci.
Hummelgaard mengatakan satu-satunya tujuan serangan terhadap kitab suci adalah “untuk menciptakan kebencian dan menabur perselisihan” dan bahwa RUU tersebut akan digabungkan dengan undang-undang yang saat ini melarang pembakaran bendera negara.
“Undang-undang ini akan menghukum mereka yang membakar Al-Quran dan Alkitab di ruang publik. Undang-undang ini hanya akan menyasar tindakan yang dilakukan di ruang publik atau untuk tujuan sosialisasi ke lingkungan yang lebih luas.”
Proposal tersebut diperkirakan akan diajukan ke parlemen yang memiliki 179 kursi pada bulan September dan dilakukan pemungutan suara pada bulan Oktober setelah konsultasi parlemen.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.