Berita Pekanbaru
Lakukan Pengawasan, Satpol PP Pekanbaru Bakal Tegur Warga yang Buang Sampah di Luar Jam Ketentuan
TPS resmi juga kini dijaga aparat Satpol PP Pekanbaru, satu di antaranya berada di Jalan Bakti, tak jauh dari simpang Jalan Arifin Achmad.
Penulis: Theo Rizky | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bukan hanya Tempat Penampungan Sementara (TPS) ilegal, TPS resmi juga kini dijaga aparat Satpol PP Pekanbaru, satu di antaranya berada di Jalan Bakti, tak jauh dari simpang Jalan Arifin Achmad.
Seorang anggota Satpol PP, Afrianto yang melakukan pengawasan di sana mengatakan bahwa ia bertugas mulai pagi hingga sore hari.
"Sejak pagi tadi belum ada warga yang kedapatan buang sampah di sini, sepertinya sudah banyak yang sudah tahu soal aturan jam buang sampah," katanya.
Menurut Afrianto, pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP di TPS resmi maupun ilegal sudah sekitar seminggu terakhir ini dilaksanakan.
"Kalau misalnya ada warga yang kedapatan buang sampah nanti akan kita tegur dan kita berikan imbauan, kita edukasi agar dapat membuang sampah pada jam yang sudah ditentukan," tambah Afrianto lagi.
Diberitakan sebelumnya, Para personel Satpol PP Kota Pekanbaru disebar di sejumlah TPS ilegal yang terdata oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Total saat ini ada 17 titik TPS ilegal yang menjadi titik pengawasan aktivitas buang sampah sembarangan.
"Kami sebagai koordinator tim penindakan, kami sudah menempatkan personel satpol di TPS sana," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (29/8/2023) lalu
Menurutnya, tim berjaga di lokasi untuk memberi edukasi kepada masyarakat. Mereka memberi imbauan dan teguran untuk mencegah masyarakat membuang sampah di luar jadwal.
Pria disapa Zoel menyebut bahwa pihaknya sudah koordinasi dengan DLHK Kota Pekanbaru. Mereka berupaya untuk mencegah penumpukan sampah di luar jadwal buang sampah.
Satu upaya meminimalisir tumpukan sampah dengan membuat spanduk pemberitahuan jam buang sampah. Jadwal buang sampah dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
Mereka harus membuat spanduk yang memuat sanksi bagi pelanggar aturan. Spanduk ini dapat dipasang di TPS resmi maupun TPS ilegal.
"Agar informasi dalam pengelolaan angkutan sampah diketahui oleh masyarakat," jelasnya.
( Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky)
| Pria Terduga Maling yang Jatuh Dari Atap Karena Didorong Warga di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Petugas Satpol PP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas PKL yang Masih Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar |
|
|---|
| Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
|
|---|
| Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.