Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penyelundupan Orang di Bengkalis

Satu Diamankan Dua DPO Masih di Kejar Satreskrim Polres Bengkalis

Polres Bengkalis masih memburu dua tersangka lainnya yang saat ini masih DPO terkait penyeludupan orang melalui Desa Sepahat tujuan Malaysia.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Tersangka penyeludupan orang yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Bengkalis 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Polres Bengkalis masih memburu dua tersangka lainnya yang saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait penyeludupan orang melalui Desa Sepahat tujuan Malaysia.

Dua orang tersebut diantaranya HP yang merupakan suami dari tersangka SY yang berhasil diamankan dan satu tersangka lagi berinisial S.

Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro kepada awak media saat pers rilis, Kamis (14/9) pagi. Menurut dia HP dan SY merupakan fasilitator 30 orang yang akan diseludupkan.

Mereka diberangkat secara ilegal melalui perairan Desa Sepahat. Pengakuan tersangka mereka baru sekali melakukan penyeludupan orang melalui wilayah Bengkalis.

"Namun keterangan ini masih dilakukan pendalaman oleh pihak Satreskrim Polres Bengkalis," tambahnya.

Sedang DPO berinisial S memiliki peran menyediakan kapal untuk memberangkatkan para pekerja ilegal tersebut. Saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap dua tersangka yang berstatus DPO tersebut.

Diberitakan sebelumnya Satreskrim Polres Bengkalis bersama Polsek Bukit Batu kembali menggagalkan upaya penyeludupan orang melalui perairan Bengkalis.

Sebanyak 30 orang diduga pekerja imigran ilegal (PMI) yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia berhasil diselamatkan, Senin (11/9/2023) Sore kemarin.

Dari upaya pengagalan ini petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial SY warga desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis.

Kamis (14/9/2023) ini Kapolres Bengkalis akan menggelar pers rilis terkait kasus ini.

Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadillah mengatakan ini berawal dari informasi masyarakat setempat.

Kemudian tim melakukan penyelidikan selama tiga hari sekitaran tepi laut desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana.

"Informasi dari masyarakat setempat ada beberapa orang berasal dari luar Sepahat berada di sana diduga akan berangkat ke Malaysia," terangnya.

Hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat tim akhirnya mengetahui keberadaan para imigran illegal tersebut.

Kemudian Senin sore tim Satreskrim Polres Bengkalis melakukan mendatangi tempat pekerja imigran illegal tersebut berada disekitaran Pinggir Laut.

"Saat kita datang mendapatkan sebanyak 30 orang disana. Mereka terdiri dari 25 orang WNI dan 5 orang WNA diduga berasal dari Bangladesh," tambah Kasat.

Ketika diinterogasi, mereka yang diamankan ini mengaku keberangkatannya melalui jalur ilegal diurus oleh pasangan suami istri berinisial SP dan SY warga Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana.

Dari keterangan ini tim langsung melakukan pengrebekan ke rumah pasangan suami istri ini.

Dalam pengrebekan yang dilakukan SP berhasil kabur dengan lari ke hutan. Sementara istrinya SY berhasil diamankan Satreskrim Polres Bengkalis.

Selanjutnya para pekerja imigran illegal beserta pengurusnya yang bernama SY tersebut di bawa ke Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.

(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved