Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemekaran Daerah

Rencana Pemekaran Kota Duri dari Bengkalis, Begini Tanggapan Wakil Bupati Bengkalis

Wabup Bengkalis Bagus Santoso mengatakan pro kontra terkait pemekaran daerah merupakan hal yang lumrah jadi semua mesti saling menghargai dan menghorm

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Wabup Bengkalis Bagus Santoso mengatakan pro kontra terkait pemekaran daerah merupakan hal yang lumrah jadi semua mesti saling menghargai dan menghormati 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Gagasan Pemekaran Duri sudah merupakan konsekuensi dari pesatnya perkembangan daerah.

Sebagai sebuah aspirasi tentu harus dihormati dan berproses sesuai aturan yang berlaku dengan prinsip mengedepankan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemekaran tentunya takkan menimbulkan kesengsaraan baik kabupaten induk maupun kabupaten atau kota baru hasil pemekaran.

"Konsep pemekaran itu boleh alias tidak ada larangan. Di mana ada proses tahapan yang harus dilewati. Masyarakat silakan berbeda pendapat hanya saja jangan sampai membuat perselisihan yang menjurus perpecahan," terang Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso.

Menurut dia, pro kontra hal yang lumrah jadi semua mesti saling menghargai dan menghormati.

"Sekarang kita memasuki tahun politik kembalikan pada niat ikhlas untuk kepentingan daerah," tegasnya.

Dengan pemekaran akan memotivasi kreatifitas dan inovasi daerah untuk memajukan dan menjalankan pemerintahan daerahnya masing masing.

"Seperti hidup berumah tangga, jika anak sudah dewasa dan berkemampuan, tentu wajar untuk mengajukan berumah sendiri. Mengambil gambaran Sebagai org tua kita mesti bijak melihat kesiapan dan nasib masa depan anak," ungkapnya mengumpamakan.

Menurut Bagus Santoso, terukir goresan tinta sejarah bahwa Kabupaten Bengkalis pioner keteladanan dalam memekarkan wilayahnya.

Dumai, Rohil, Siak dan Kepulauan Meranti bukti tuah negeri Bengkalis. Kelapangan wawasan masyarakatnya sudah jauh meloncat ke depan.

"Terbukti tuah negeri ini sekarang melahirkan 4 daerah otonom. Alhamdulilla,h semua maju berlomba-lomba dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Walhasil mendorong gerak percepatan pelayanan serta pembangunan di berbagai sendi," jelasnya.

"Jadi menyetujui atau tidak untuk anak berumah tangga sendiri atau mekar dari induknya bukan persoalan emosional, namun harus merujuk kriteria dan persyaratan sesuai aturan yang berlaku dan peluang masa depan," tambahnya.

Jika terpenuhi dan berpotensi tak ada alasan untuk menolak. Duri dimekarkan menjadi Kota Duri sejauh sesuai aturan dan memenuhi syarat.

"Dengan pengalaman pemekaran , masing masing bergerak untuk kemakmuran dan kesejahteraannya tanpa saling menyandera," ucap Wabup Bengkalis.

Sebelumnya, pemekaran dua kabupaten di Riau sudah masuk ke tahap pengumpulan data Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Kota Duri dan Kabupaten Rokan Darussalam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved