Pemekaran Daerah
Rencana Pemekaran Kota Duri dari Bengkalis, Begini Tanggapan Wakil Bupati Bengkalis
Wabup Bengkalis Bagus Santoso mengatakan pro kontra terkait pemekaran daerah merupakan hal yang lumrah jadi semua mesti saling menghargai dan menghorm
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Tahapan ini melibatkan sejumlah unsur selain dari tokoh masyarakat dari dua daerah yang akan dimekarkan, juga ada dari Pemprov dan dari tim dari Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Polhukam, Badan Keahlian DPR RI.
Seluruh unsur ini menggelar pertemuan di Kantor Gubernur Riau pada Kamis (14/9/2023) lalu.
Dua daerah di Provinsi Riau yang dimekarkan adalah Kota Duri dan Kabupaten Rokan Darussalam (Rodas).
Jika usulan ini nanti disetujui dan disahkan, maka jumlah kabupaten kota di Riau akan bertambah menjadi 14 daerah.
Saat ini jumlah kabupaten kota di Riau ada 12 daerah.
Kota Duri akan memisahkan diri dari Kabupaten Bengkalis.
Di mana Kota Duri terdapat empat kecamatan yakni Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, dan Talang Mandau.
Sedangkan Rokan Darussalam memisahkan dari Kabupaten Rokan Hulu.
Usulan Kabupaten Rodas terdapat delapan kecamatan yakni Rokan IV Koto, Pendalian IV Koto, Tandun, Kabun, Pagaran Tapah Darussalam, Kuntu Darussalam, Bonai Darussalam dan Ujung Batu.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.