Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Inhil

DPRD Inhil Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu Anggota Komisi IV

DPRD Inhil menggelar paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi IV dari Fraksi Nasdem PBB PAN Berkarya

Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
PAW Anggota Komisi IV DPRD Inhil dari Fraksi Nasdem PBB PAN Berkarya, yaitu Marzuki kepada Iskandar Juari untuk sisa masa jabatan 2022-2024, Kamis, (7/9/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi IV dari Fraksi Nasdem PBB PAN Berkarya, Kamis, (7/9/2023).

Paripurna berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Inhil, JaIan Soebrantas Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

PAW Anggota Komisi IV yaitu Marzuki kepada Iskandar Juari untuk sisa masa jabatan 2022-2024.

Iskandar Juari mengucapkan sumpah janji sebagai PAW Marzuki yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil H Feryyandi.

Pengambilan sumpah janji tersebut disaksikan Bupati Inhil yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Muamar Khadafi.

Turut hadir pada kesempatan itu antara lain, para pimpinan DPRD serta Anggota DPRD Kabupaten Inhil, unsur Forkopimda Inhil dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil, ketua organisasi, tokoh agama, tokoh masyarakat juga para undangan lainnya. (ADVERTORIAL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved