Berita Riau
Jaksa Minta Direktur PT BRJ Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Enok Kooperatif
Jaksa meminta Direktur PT BRJ, tersangka dugaan korupsi pembangunan Jembatan Sungai Enok TA 2012, agar kooperatif
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Selanjutnya setelah PT BRJ dinyatakan sebagai pemenang tender atau lelang, tersangka HMF masuk menjadi Direktur PT BRJ dengan alasan sebagai kontrol pekerjaan.
Setelah itu tersangka BS dan tersangka HMF membuat draf kontrak dengan memalsukan tanda tangan saksi H pada dokumen kontrak atau addendum I dan II Rp14.826.029.360 (17 Juli 2012 sampai 31 Desember 2012), BA negosiasi dan BA penyerahan lapangan.
Dalam pelaksanaan pekerjaan tersangka BS merekomendasikan saksi AP untuk bekerja di lapangan dan tersangka BS membeli barang-barang material pembangunan jembatan tersebut.
Setiap pencairan uang muka dan termin dilakukan oleh tersangka HMF dengan memalsukan tanda tangan saksi H dan setelah uang tersebut masuk ke rekening PT. BRJ, cek ditandatangani dan dicairkan oleh tersangka HMF sejumlah Rp1.374.000.000 dari Rekening PT BRJ tanggal 4 Januari 2013, setelah pekerjaan selesai.
Berdasarkan keterangan ahli fisik dari ITB, dalam pelaksanaan fisik proyek pekerjaan tidak sesuai volume dan spesifikasi sebagaimana kontrak atau addendum I dan II sehingga menurut auditor BPKP telah terjadi kerugian keuangan negara sejumlah Rp1.842.306.309,34.
Usai ditetapkan tersangka, BS langsung ditahan. Penahanan terhadap tersangka dilakukan selama 20 hari terhitung sejak Kamis (7/9/2023).
Penahanan dilakukan lantaran adanya kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi, ditambah ancaman hukuman yang menanti di atas 5 tahun penjara.
Sementara tersangka HMF, yang bersangkutan telah dipanggil oleh jaksa penyidik Pidsus Kejati Riau, namun tidak hadir. Penyidik pun kembali memanggil HMF selaku tersangka.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
Anggota DPR RI Syahrul Aidi Dukung Kemenkeu Batalkan Pemotongan Dana Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
APBN Riau Defisit Rp 3,16 Triliun, APBD Justru Catat Surplus Rp 1,42 Triliun |
![]() |
---|
Dosen di Bengkalis Gugat Pihak Kampus Rp 3,6 Miliar, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Pemprov Riau Mulai Proses Pencairan Beasiswa, Verifikasi Dilakukan Pihak Kampus |
![]() |
---|
Pulau Rupat, Istana Siak, dan Muara Takus Diusulkan Jadi KSPN, Pesona Riau Siap Mendunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.