Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Update Dugaan Korupsi Oknum Jaksa Wanita di Riau yang Diduga Minta Uang Terkait Kasus Narkoba

Bidang Pidsus Kejati Riau terus melakukan pendalaman terhadap oknum jaksa wanita yang diduga minta uang terkait kasus narkoba

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Net
Ilustrasi. Bidang Pidsus Kejati Riau terus melakukan pendalaman terhadap oknum jaksa wanita yang diduga minta uang terkait kasus narkoba 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Proses pendalaman terhadap oknum jaksa wanita yang diduga minta uang terkait kasus narkoba, terus dilakukan oleh tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

Oknum jaksa wanita itu berinisial SH. Ia diduga meminta uang senilai miliaran rupiah kepada terdakwa terkait penanganan perkara narkotika yang sedang bergulir di persidangan.

SH diamankan lalu menjalani pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejati Riau.

Hasil pemeriksaan, juga telah dikirim ke Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan.

Berdasarkan hasil itu, SH yang sebelumnya bertugas di Kejari Bengkalis ini, terancam sejumlah sanksi.

SH dinilai bersalah dan direkomendasikan untuk dilakukan pemecatan.

SH turut terancam dijerat pidana karena diduga melakukan korupsi terkait perkara yang pernah ditanganinya.

Saat ini, dugaan rasuah dalam indikasi suap yang dilakukan SH, tengah didalami oleh Bidang Pidsus Kejati Riau.

SH juga sudah dibebastugaskan sejak beberapa waktu lalu.

Bidang Pidsus Kejati Riau sendiri sudah membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan korupsi tersebut.

"Sudah dilakukan pemanggilan terhadap calon-calon saksi," kata Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf, Selasa (19/9/2023).

Lanjut dia, pemeriksaan terhadap calon saksi ini sudah dijadwalkan pihaknya, yaitu dimulai pekan depan.

"Nanti sesuai jadwal pemanggilan, tim akan memulai permintaan keterangan terhadap masing-masing saksi. Terjadwal mulai pekan depan," jelas Imran.

Sebelumnya Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, membeberkan kronologis diamankannya oknum jaksa wanita berinisial SH tersebut.

Diungkapkan Marcos, diamankannya oknum jaksa itu bermula dari informasi atau laporan yang diterima pihaknya pada Kamis (4/5/2023) pagi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved