Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Jual Emas Curian ke Toko Tempat Korban Membeli, 2 Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

Dua pria di Pelalawan ditangkap polisi atas kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku menjual emas ke toko tempat korban membeli hinbgga terlacak

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Uang hasil penjualan emas curian yang dijadikan barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan atau curat di Pelalawan, Riau. 

Untuk mencari informasi terkait pelakunya, korban pergi ke Toko Emas Selecta Baru di Pasar Sorek Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Ternyata gelang emas itu telah dijual pelaku seharga Rp2,5 juta karena ada suratnya. Mereka menjualnya sekitar jam 11.00 wib," kata Edy Harianto.

Selanjutnya korban Masrudi menanyakan ciri-ciri dari orang yang menjual emas tersebut.

Ternyata perawakannya sama dengan kedua pemuda yang dicurigai sejak awal.

Korban dan saksi mencari keberadaan kedua pelaku dan menemui MRS.

Langsung diinterogasi terkait barang-barang yang dicuri di rumah korban.

Hingga akhirnya MRS mengakui perbuatannya bersama RMD. Selain gelang emas, satu HP milik korban juga telah dijual di Pasar Sorek seharga Rp 500 ribu.

Kedua pelaku akhirnya diamankan dan dilaporkan ke Polsek Bunut untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.

Sebagian uang hasil penjualan gelang dan HP telah dipergunakan pelaku untuk membeli makanan dan memperbaiki sepeda motor.

Total kerugian yang dialami korban atas kejadian ini mencapai Rp 6,8 juta.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved