Berita Pelalawan
Jual Emas Curian ke Toko Tempat Korban Membeli, 2 Warga Pelalawan Ditangkap Polisi
Dua pria di Pelalawan ditangkap polisi atas kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku menjual emas ke toko tempat korban membeli hinbgga terlacak
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Untuk mencari informasi terkait pelakunya, korban pergi ke Toko Emas Selecta Baru di Pasar Sorek Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Ternyata gelang emas itu telah dijual pelaku seharga Rp2,5 juta karena ada suratnya. Mereka menjualnya sekitar jam 11.00 wib," kata Edy Harianto.
Selanjutnya korban Masrudi menanyakan ciri-ciri dari orang yang menjual emas tersebut.
Ternyata perawakannya sama dengan kedua pemuda yang dicurigai sejak awal.
Korban dan saksi mencari keberadaan kedua pelaku dan menemui MRS.
Langsung diinterogasi terkait barang-barang yang dicuri di rumah korban.
Hingga akhirnya MRS mengakui perbuatannya bersama RMD. Selain gelang emas, satu HP milik korban juga telah dijual di Pasar Sorek seharga Rp 500 ribu.
Kedua pelaku akhirnya diamankan dan dilaporkan ke Polsek Bunut untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.
Sebagian uang hasil penjualan gelang dan HP telah dipergunakan pelaku untuk membeli makanan dan memperbaiki sepeda motor.
Total kerugian yang dialami korban atas kejadian ini mencapai Rp 6,8 juta.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )
Rekomendasi Pemprov Riau Turun, Sekdakab Pelalawan Hasil Seleksi Jabatan Segera Dilantik |
![]() |
---|
APBD-P 2025 Mulai Dijalankan, BPKAD Pelalawan Prioritaskan Pembayaran Utang Tunda Bayar 2023 |
![]() |
---|
Kasus Bidan Salah Sunat Bocah di Pelalawan Naik ke Penyidikan, Polres Sebut Tak Ada Izin Praktik |
![]() |
---|
Viral Video Truk Mundur Tabrak Lampu Merah di Pelalawan, Ternyata Ditinggal Sopir ke ATM |
![]() |
---|
Diduga Rem Blong, Truk Fuso Mundur Hingga Tabrak Tiang Lampu Merah di Jalintim Pelalawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.