Berita Pelalawan
Jual Emas Curian ke Toko Tempat Korban Membeli, 2 Warga Pelalawan Ditangkap Polisi
Dua pria di Pelalawan ditangkap polisi atas kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku menjual emas ke toko tempat korban membeli hinbgga terlacak
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Dua warga di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan terpaksa diamankan polisi pada Selasa (19/9/2023) lalu.
Kedua pria itu berinisial RMD (26) dan MRS (19) yang tinggal di Pondok IV PT Serikat Putra LRE Desa Terbangiang Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan.
Mereka ditangkap dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
RMD dan MRS diketahui membongkar rumah warga dan mencuri sejumlah barang berharga termasuk perhiasan emas.
Namun aksi mereka ketahuan lantaran menjual gelang emas hasil curian ke toko emas tempat korban membelinya.
"Gelang emas yang dicuri pelaku lengkap dengan suratnya. Jadi pelaku menjualnya ke toko tersebut. Ini yang jadi petunjuk pelaku bisa ditangkap," ungkap Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Harianto kepada Tribunpekanbaru.com , Rabu (20/92024).
Keduanya ditangkap atas laporan korban bernama Masrudi (46) yang tinggal di Pondok IV PT Serikat Putra Desa Terbangiang, Bandar Petalangan.
Tersangka RMD dan MRS membongkar rumah korban dan mengacak-acak kamar tidur serta lemari untuk mencari barang berharga sekitar pukul 12.30 wib.
Saat itu korban pulang ke rumah dari tempat kerjanya dengan maksud untuk beristirahat.
Ia menuju kamar tidur dan melihat pintu lemari dalam keadaan terbuka.
Korban merasa kaget karena kondisi isi di dalam lemari sudah acak-acakan.
Saat diperiksa ternyata barang-barang telah hilang seperti 2 unit handphone, gelang emas yang dibeli dari Toko Emas Selekta Baru berikut dompetnya, dan uang tunai Rp 900 ribu.
Lantas korban menceritakan hal itu kepada tetangganya.
Mereka mencurigai RMD dan RMS yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.
Namun saat itu mereka tidak memiliki bukti untuk menuduh kedua pemuda tersebut.
Rekomendasi Pemprov Riau Turun, Sekdakab Pelalawan Hasil Seleksi Jabatan Segera Dilantik |
![]() |
---|
APBD-P 2025 Mulai Dijalankan, BPKAD Pelalawan Prioritaskan Pembayaran Utang Tunda Bayar 2023 |
![]() |
---|
Kasus Bidan Salah Sunat Bocah di Pelalawan Naik ke Penyidikan, Polres Sebut Tak Ada Izin Praktik |
![]() |
---|
Viral Video Truk Mundur Tabrak Lampu Merah di Pelalawan, Ternyata Ditinggal Sopir ke ATM |
![]() |
---|
Diduga Rem Blong, Truk Fuso Mundur Hingga Tabrak Tiang Lampu Merah di Jalintim Pelalawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.