Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Solidaritas untuk Rempang, Seniman dan Pegiat Lingkungan Riau Akan Gelar Panggung Seni dan Budaya

Sejumlah seniman dan pegiat lingkungan di Provinsi Riau akan menggelar aksi solidaritas untuk Pulau Rempang lewat panggung seni dan budaya.

Penulis: Theo Rizky | Editor: Ariestia
Istimewa
Sejumlah seniman dan pegiat lingkungan di Provinsi Riau akan menggelar aksi solidaritas untuk Pulau Rempang lewat panggung seni dan budaya di Laman Bujang Mat Syam, depan Anjung Seni Idrus Tintin atau Purna MTQ Pekanbaru Riau, pada Jumat (15/9/2023) mendatang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah seniman dan pegiat lingkungan di Provinsi Riau akan menggelar aksi solidaritas untuk Pulau Rempang lewat panggung seni dan budaya di Laman Bujang Mat Syam, depan Anjung Seni Idrus Tintin atau Purna MTQ Pekanbaru Riau, pada Jumat (15/9/2023) mendatang.

Disampaikan seorang anggota tim penyelenggara acara, Ahlul Fadli, kegiatan tersebut fokus mempertahankan isu kemanusiaan, budaya dan kearifan lokal.

“Pulau Rempang memiliki beberapa cagar budaya yang merupakan peninggalan sejarah. Di Desa Sembulang, terdapat peninggalan sejarah, seperti makam, benteng, dan monumen,” katanya, Rabu (13/9/2023)

Cagar budaya di Pulau Rempang merupakan bukti sejarah keberadaan masyarakat Melayu di Pulau Rempang, karena itu cagar budaya tersebut perlu dilestarikan agar dapat menjadi warisan bagi generasi mendatang.

“Bicara Melayu punya identitas seni dan budaya, sehingga perlu dipertahankan sebagai bentuk eksistensi masyarakat yang bermukim di sana,” ucapnya.

Dalam pernyataan sikap yang dijelaskan Ahlul, adanya investasi skala besar melalui Badan Pengusahaan (BP) Batam yang memberikan hak pengelolaan tanah seluas 17.000 hektar ke PT Makmur Elok Graha (MEG) anak perusahaan milik pengusaha Tomy Winata pada tahun 2004. lalu PT MEG diberi izin untuk mengembangkan Rempang menjadi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), investasi ini menjadi petaka bagi Pulau Rempang.

Dilanjutkannya, diperkirakan 13 ribu sampai dengan 20 ribu jiwa dari 16 kampung menjadi korban relokasi, investasi skala besar memperparah risiko bencana dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.

Dengan keterbatasan ruang dan sumber daya alam, investasi itu dapat mengancam pasokan pangan dan air bersih, menciptakan bencana kemanusiaan yang serius.

Luas Pulau Rempang kurang-lebih 165 km persegi, Pulau Rempang masuk ke dalam kategori pulau kecil berdasarkan definisi UU No. 27 Tahun 2007 jo UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Berdasarkan hal itu, pengelolaan Pulau Rempang sebagai pulau kecil harus diprioritaskan untuk wilayah masyarakat bukan untuk investasi besar, dalam proses pembangunan, penyelesaian dengan cara-cara tak manusiawi adalah kemunduran. Kita membutuhkan pembangunan, namun, membangun dengan menindas tak akan membawa kita ke mana-mana,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, BP Batam berencana merelokasi seluruh penduduk Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang berjumlah sekitar 7.500 jiwa.

Relokasi tersebut dilakukan untuk mendukung rencana pengembangan investasi di Pulau Rempang.

Pulau Rempang rencananya akan dibangun kawasan industri, jasa, dan pariwisata bernama Rempang Eco City.

Proyek yang digarap PT MEG itu ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada tahun 2080.

Namun rencana tersebut mendapat penolakan warga sehingga terjadi bentrokan pada Kamis (7/9/2023) lalu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved