Berita Pelalawan
Bupati Pelalawan Lantik 1.036 PPPK Guru dan Tenaga Teknis
Bupati Pelalawan, H Zukri melantik 1.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 pada 23 Agustus lalu
Ia meminta rekan-rekan mereka sesama guru honorer yang sampai saat ini belum diangkat sebagai PPPK, padahal sudah mengabdi belasan tahun. Mereka meminta guru honor lainnya segera diangkat seperti mereka dan bisa menikmati status sebagai pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis M.Si menerangkan, pelantikan PPPK guru dan tenaga teknis sebanyak 1.036 orang melalui perjuangan cukup panjang. Setelah dilakukan seleksi pada Agustus 2022 lalu sampai pengumuman kelulusan, proses penempatan dan menunggu nomor induk PPPK cukup lama. Hingga akhirnya bisa dilantik sebagai PPPK pada pekan ketiga Bulan Agustus 2023.
"Terhitung sejak saat ini mereka sudah ASN PPPK dan menerima gaji serta hak-hak lainnya mulai bulan depan," tandasnya.
Darlis menerangkan, seharusnya jumlah PPPK yang dilantik sebanyak 1.038 orang dengan rincian 1.033 guru dan 5 orang PPPK penyuluh pertanian. Namun dalam perjalanannya, satu orang PPPK guru meninggal dunia dan satu lagi datanya belum keluar dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sampai saat ini. Alhasil tenaga guru tinggal 1.031 orang.
"Untuk tahun ini kita kembali merekrut ASN PPPK guru dan kesehatan yang jumlahnya mencapai 300 orang," tukasnya.
Tak Ada Penerimaan Honorer Baru Setelah 1.031 Guru Honor di Pelalawan Jadi PPPK
Sebanyak 1.031 guru honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Bupati Pelalawan H Zukri pada 23 Agustus lalu.
Para guru honor itu harus menunggu satu tahun setelah mengikuti seleksi PPPK hingga dinyatakan lulus. Sebagian besar diantarnya telah mengabdi selama belasan tahun lamanya dan bahkan ada yang pensiun satu tahun lagi setelah diangkat. Namun banyak pihak mempertanyakan adakah penerimaan guru honorer baru sebagai pengganti seribuan guru honor diangkat jadi PPPK. Perekrutan guru tidak tetap oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan selama ini melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Menanggapi hal itu, Kepala Disdikbud Pelalawan Abu Bakar FE saat dikonfirmasi memastikan belum ada penerimaan guru honor daerah, meski 1.031 guru honor telah menjadi PPPK yang direkrut tahun 2022 lalu. Disdikbud masih berjuang dalam mengangkat guru honor yang saat ini tersisa menjadi PPPK melalui seleksi yang akan dilakukan tahun 2023.
"Kita tidak ada lagi merekrut guru honorer, fokus untuk PPPK saja sesuai arahan pusat. Guru yang saat ini masih berstatus honor, mudah-mudahan segera bisa jadi PPPK," papar Abu Bakar FE.
Ia menjelaskan, dengan pengangkatan PPPK bukan berarti adanya kekosongan guru di sekolah-sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ataupun Sekolah Dasar (SD) dan lainnya. Pasalnya, penerimaan dan penempatan guru PPPK sudah melalui analisis kebutuhan dari setiap sekolah. Termasuk pembagian jam mengajar para guru yang telah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur sebelumnya. Alhasil kecil kemungkinan adanya kekurangan tenaga pengajar dengan perubahan status guru honorer ke PPPK.
"Apalagi pemerintah pusat sudah melarang Pemda untuk merekrut pegawai honor baru. Itu ada aturannya. Programnya untuk PPPK saja," beber Abu Bakar.
Tahun ini, lanjut Abu Bakar, Pemkab Pelalawan kembali menerima guru PPPK sebanyak 210 orang. Perekrutan ini masih dikhususkan bagi guru yang saat ini masih berstatus honorer. Proses seleksi akan digelar dalam waktu dekat dan diharapkan guru honor yang tersisa bisa menjadi ASN seperti rekan-rekannya yang lain yang sudah lebih dulu diangkat.
"Kalau nanti masih juga ada guru honor yang tersisa tahun ini, kita tetap perjuangkan ke tahun depan," pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis M.Si menjelaskan, proses penerimaan pegawai honor selama ini dilakukan oleh dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan. Surat Keputusan (SK) pengangkatannya langsung dikeluarkan oleh kepala dinas atau pimpinan OPD yang bersangkutan. Namun terkait penerima guru honor baru usai pelantikan seribu guru PPPK, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pelantikan-PPPK-Pelalawan-2022-oke.jpg)