Ketua BK DPRD Riau Imustiar Klarifikasi Polemik Ketua Fraksi Golkar Jarang Hadir di DPRD
Imustiar menjelaskan, dalam wawancara dengan media sempat muncul pertanyaan terkait mekanisme jika seorang ketua fraksi tidak hadir rapat
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Imustiar, memberikan klarifikasi sekaligus menggunakan hak koreksinya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, terkait pemberitaan yang menyeret nama Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau, Nalladia Ayu Rokan.
Imustiar menegaskan, dirinya tidak pernah sekalipun menyebut nama Nalladia dalam pernyataannya kepada media.
Ia menekankan bahwa keterangan yang disampaikannya murni dalam kapasitas sebagai Ketua BK, yang memiliki tugas untuk mengawasi dan menegakkan disiplin kehadiran anggota DPRD secara umum.
"Saya tidak pernah menyebut nama siapa pun, apalagi nama Saudari Nalladia. Yang saya sampaikan adalah penjelasan umum mengenai kedisiplinan anggota dewan, tanpa mengkhususkan pada satu orang," tegas Imustiar.
Imustiar menjelaskan, dalam wawancara dengan media sempat muncul pertanyaan terkait mekanisme jika seorang ketua fraksi tidak hadir dalam rapat.
Ia menjawab, BK dapat menyurati partai politik yang bersangkutan, sesuai prosedur yang berlaku.
Namun, ia menekankan jawaban tersebut bersifat normatif dan tidak ditujukan pada personal tertentu.
Baca juga: Gubri Serahkan 5.800 SK PPPK, DPRD Riau Ingatkan Soal Kinerja Kejar Pendapatan Daerah
"Saya hanya menjelaskan aturan mainnya. Kalau ketua fraksi tidak hadir, partainya bisa disurati. Itu berlaku umum, tidak ada maksud menunjuk atau menyudutkan kader tertentu,” tambahnya.
Imustiar juga menyayangkan adanya pemberitaan yang terkesan menggiring opini seolah-olah pernyataannya diarahkan untuk menyerang internal Partai Golkar.
Menurutnya, hal itu bisa memicu kesalahpahaman dan kesan adanya upaya mengadu domba sesama kader partai.
"Saya khawatir ada framing yang bisa menimbulkan adu domba antar sesama kader Golkar. Padahal, sekali lagi saya tekankan, saya bicara sebagai Ketua BK, bukan menyinggung pribadi siapa pun,” ujarnya.
Dengan klarifikasi ini, Imustiar berharap publik mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjebak pada pemberitaan yang tidak akurat.
Ia juga menegaskan BK akan tetap konsisten menegakkan aturan disiplin sesuai tata tertib DPRD Riau, tanpa pandang bulu.
(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)
| Pengelola Bar HW Live House Beri Klarifikasi, DPRD Riau akan Panggil Dinas Pariwisata |
|
|---|
| Ketua PGRI Riau Tanggapi Guru Telat Gajian, Mereka Sudah Bekerja Profesional |
|
|---|
| Gajian Sudah Telat Sepekan, Guru di Riau Terpaksa Cari Pinjaman Dulu |
|
|---|
| Guru Keluhkan Gaji Belum Dibayarkan, DPRD Riau Pertanyakan Langsung ke BPKAD |
|
|---|
| Komisi V DPRD Riau Kawal Proses Belajar dan Pembangunan Gedung SMAN 1 Tebing Tinggi yang Terbakar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.