Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2024

Besok Paripurna Pengunduran Diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau, Begini Respon dari Pemprov Riau

Setelah DPRD Riau paripurna pengumuman pengunduran diri Gubernur Riau Syamsuar, maka tahapan selanjutnya adalah DPRD Riau mengirim surat ke Mendagri.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Pemprov Riau
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Usulan pengunduran diri Gubernur Riau Syamsuar hingga saat ini masih berproses di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Sesuai jadwal DPRD Riau akan menggelar paripurna untuk mengumumkan pengunduran diri Gubernur Riau Syamsuar Kamis (5/10/2023) besok.

Plt Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Elly Wardani membenarkan jadwal tersebut. Namun Elly tidak bisa memastikan siapa saja undangan dari Pemprov Riau yang akan hadir dalam rapat paripurna pengunduran diri Gubernur Riau Syamsuar Kamis (5/10/2023) besok.

"Iya, tapi saya tidak tau siapa saja yang diundang," kata Elly yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau in, Rabu (4/10/2023).

Elly menjelaskan, setelah DPRD Riau menggelar rapat paripurna pengumuman pengunduran diri Gubernur Riau Syamsuar, maka tahapan selanjutnya adalah DPRD Riau mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI.

"Setelah itu, Mendagri akan bersurat ke pak presiden untuk memproses surat pemberhentiannya," ujarnya.  

Seperti diketahui, Syamsuar sudah melayangkan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Riau kepada DPRD Riau beberapa waktu lalu. Syamsuar Pengunduran diri sebagai Gubernur Riau sebelum masa akhir jabatannya Desember 2023 mendatang, karena dirinya maju sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Riau I.

Syamsuar akan masuk Daftar Caleg Tetap (DCT) yang diumumkan pada 4 November 2023 mendatang. Tepat di tanggal tersebut Syamsuar resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Gubernur Riau.

"Surat pengunduran diri sudah ada. Sesuai aturan kan surat pengunduran diri itu disampaikan ke KPU pusat. Itu sudah saya sampaikan," katanya, Jum'at (29/9/2023) lalu.

Selain ke KPU pusat, surat pengunduran diri nya sebagai Gubernur Riau juga sudah disampaikan ke DPRD Riau. Selanjutnya DPRD Riau akan menggelar rapat paripurna pengumuman pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau. Setelah itu baru diajukan ke Presiden melalui Mendagri.

"Nanti dibahas di DPRD Riau. Setelah ada penetapan dari DPRD Riau, setelah itu baru dibawa ke Mendagri dan diteruskan ke Pak Presiden. Karena SK gubernur itu kan presiden yang meneken, jadi surat pemberhentian nya juga harus dari presiden," kata Gubri Syamsuar.

Syamsuar membenarkan bahwa masa jabatannya sebagai Gubernur Riau akan berakhir saat pengumuman penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Sesuai jadwal pencermatan rancangan DCT mulai 24 September sampai dengan 3 Oktober 2024. Sedangkan untuk penetapan DCT akan diumumkan pada 4 November 2023 .

"Kalau tak salah DCT diumumkan sekitar tanggal 3 November lah," ujarnya.

Setelah Syamsuar tak lagi menjadi sebagai Gubernur Riau, maka Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution akan ditunjuk langsung sebagai Plt Gubernur Riau.

"Insyaallah nanti pak wakil (Edy Natar Plt Gubernur), karena beliau kan tidak mau (nyaleg). Nanti akan ada SKnya sampai 31 Desember 2023," katanya.

Setelah masa jabatan Plt Gubernur Riau berakhir 31 Desember 2023, baru lan nanti ditunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Riau. Untuk sosok Pj Gubernur Riau saat ini masih dinamis. Yang jelas syaratnya harus pejabat eselon I.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved