Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kendaraan Mewah di Rumah Syahrul Yasin Limpo Disita KPK, Tak Terdaftar di LHKPN

Kendaraan mewah milik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadinya di Jalan Pelita Raya Nomor 5

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kendaraan Mewah di Rumah Syahrul Yasin Limpo Disita KPK, Tak Terdaftar di LHKPN 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kendaraan mewah milik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadinya di Jalan Pelita Raya Nomor 5, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10/2023).

Kendaraan yang disita berupa sebuah mobil sedan merek Audi berpelat nomor DD 57 US.

Selain mobil Audi, KPK juga menyita satu koper cokelat dan beberapa dokumen.

Seorang penjaga rumah Syahrul Yasin Limpo, mengaku tak tahu mengenai mobil dan barang sitaan lainnya yang dibawa KPK.

"Saya tidak tahu, saya cuma penjaga di sini," ujar dia kepada TribunMakassar.com, Rabu sore.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, mobil Audi yang disita dari rumah Syahrul Yasin Limpo tak tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu.

Meski demikian, Syahrul Yasin Limpo memiliki kendaraan mewah, termasuk motor gede Harley Davidson hingga Cherokee Jeep.

Berikut rincian kendaraan mewah yang tercatat di LHKPN Syahrul Yasin Limpo, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

1. Mobil Toyota Alphard tahun 2004 (hasil sendiri) Rp350 juta;

2. Mobil Mercedes Benz tahun 2004 (hasil sendiri) Rp250 juta;

3. Mobil Mitsubishi Galant tahun 2000 (hasil sendiri) Rp90 juta;

4. Motor Harley Davidson tahun 1986 (hasil sendiri) Rp35 juta;

5. Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2014 (hasil sendiri) Rp200 juta;

6. Mobil Cherokee Jeep tahun 2011 (hibah tanpa akta) Rp500 juta.

Diketahui, ada dua rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar yang digeledah KPK.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved