Dugaan Match Fixing di Liga 2 Tahun 2018, Dugaan Suap Capai Rp 800 Juta, Wasit Jadi Tersangka
Satuan tugas Antimafia Bola Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terus mendalami dugaan pengaturan skor atau match fixing di Liga 2 Indonesia
Dua tersangka baru ini berperan sebagai pemberi suap. Mereka berinisial VW dan DR.
Kedua tersangka baru ini dijerat pasal yang sama dengan tersangka K dan AS yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Satu tersangka buron
Dari total delapan tersangka itu, ternyata ada satu tersangka yang menjadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dia adalah tersangka AS yang berperan sebagai kurir pengantar uang suap.
“Salah satu tersangka nama AS kita masukan ke dalam DPO atau daftar pencarian orang," kata Asep Edi.
Lebih lanjut, Satgas Antimafia Bola Polri juga masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini guna mencari dalang dari permainan suap tersebut.
"Masih kita dalami, kan penyandang dananya sudah ditetapkan tersangka. Nanti kita cari ke atas lagi," ujar Asep Edi.
Peran para tersangka
Kasatgas yang juga menjabat Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) ini menyampaikan bahwa para tersangka diduga terindikasi terlibat dalam praktik pengaturan skor pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, modus operandi yang dilakukan adalah pihak klub melobi atau meminta bantuan kepada perangkat wasit untuk memenangkan salah satu klub dengan memberikan iming-iming hadiah berupa uang.
Asep juga menerangkan peran dari dua pemberi suap itu. Tersangka VW merupakan mantan pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit.
"Dan VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan klub Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu," kata Asep Edi.
Sedangkan tersangka DR, menuurt Asep, berperan sebagai salah satu pengurus dari klub Y pada 2018.
DR juga disebut berperan sebagai penyandang dana. Lalu, dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi klub Y.
| Ikut Terjaring OTT KPK, Orang Kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung Merah Putih |
|
|---|
| Respon Gibran Soal Budi Arie Mau Masuk Gerindra: Memang Harus Menginduk ke Presiden |
|
|---|
| Curhat Ahmad Sahroni Ketika Rumahnya Dijarah: Terjatuh dari Plafon, Klaim Tidak Korupsi |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 112 Bahasa Inggris Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Worksheet 3.8 |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 104-105 Bahasa Inggris Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Worksheet 3.2 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.