Dugaan Match Fixing di Liga 2 Tahun 2018, Dugaan Suap Capai Rp 800 Juta, Wasit Jadi Tersangka
Satuan tugas Antimafia Bola Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terus mendalami dugaan pengaturan skor atau match fixing di Liga 2 Indonesia
Editor:
Hendri Gusmulyadi
KOMPAS.com/Rahel
Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Irjen Asep Edi di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Dugaan suap capai Rp 800 juta
Hingga saat ini, Polri menemukan fakta bahwa dugaan nilai suap yang dilakukan pihak klub kepada wasit di kasus ini mencapai Rp 800 juta.
“Tapi yang terdata sesuai fakta yang kita dapat ada Rp 800 juta," ujar Asep Edi.
Namun, menurutnya, berdasarkan keterangan pihak klub bahwa mereka sudah mengeluarkan uang sekitar Rp 1 miliar untuk melobi para wasit dalam pertandingan Liga 2 tersebut.
“Jadi ada pengakuan bahwa mereka telah mengeluarkan uang Rp 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan,” kata Asep Edi.
Baca Juga
| Ikut Terjaring OTT KPK, Orang Kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung Merah Putih |
|
|---|
| Respon Gibran Soal Budi Arie Mau Masuk Gerindra: Memang Harus Menginduk ke Presiden |
|
|---|
| Curhat Ahmad Sahroni Ketika Rumahnya Dijarah: Terjatuh dari Plafon, Klaim Tidak Korupsi |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 112 Bahasa Inggris Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Worksheet 3.8 |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 104-105 Bahasa Inggris Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Worksheet 3.2 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.