Dugaan Korupsi Kementan
Febri Diansyah Ungkap Alasan Syahrul Yasin Limpo Simpan Cek Rp 2 Triliun Karena Unik
SYL saat itu sempat menyampaikan kepada tim kuasa hukum bahwa dia menyimpan cek itu atas dasar keunikan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah membenarkan jika cek Rp 2 triliun yang ditemukan KPK di rumah kliennya itu tidak ada isinya.
Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, cek Rp 2 triliun yang ditemukan di rumah dinas eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo terindikasi palsu.
"Ya seperti yang dijelaskan oleh PPATK, terjawab sudah, memang cek dengan tulisan 2T itu enggak ada isinya," kata Febri kepada awak media, Selasa (17/10/2023).
SYL saat itu sempat menyampaikan kepada tim kuasa hukum bahwa dia menyimpan cek itu atas dasar keunikan.
"Pak Syahrul saat itu sempat sampaikan ke kami, ia hanya menyimpan cek itu karena unik saja. Dalam pikiran beliau, mana ada orang punya tabungan 2T dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu," kata Febri.
Namun, lebih lanjut Febri mempersilakan apabila KPK tetap ingin mendalami cek tersebut.
Ia mengatakan, SYL hingga sekarang belum dikonfirmasi KPK terkait cek dimaksud.
"Tapi ya silakan saja KPK mendalami dengan kewenangan yang ada. Sampai saat ini juga klien kami belum dikonfirmasi tentang hal ini," kata eks juru bicara KPK ini.
Baca juga: Bahkan Wakil Ketua MK Heran dengan Keputusan MK, Saldi Isra: Aneh dan Luar Biasa
Baca juga: PPATK Sebut Cek Rp 2 Triliun yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Bodong
Sebelumnya, PPATK menyebut bahwa cek senilai Rp2 triliun yang ada di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo terindikasi palsu.
Nama yang tercantum dalam cek tersebut, kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, terindikasi sering melakukan penipuan.
"Ya kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," kata Ivan kepada awak media, Selasa (17/10/2023).
Ivan mengungkap modus yang biasa dilakukan penipu dengan cek bodong.
Salah satu modus dari sekian banyak yang disebut Ivan ialah mereka menyuap orang PPATK agar cek itu bisa cair.
Ketika si penipu berhasil mendapatkan apa yang dia inginkan, mereka langsung kabur.
"Banyak kasus serupa dengan dokumen serupa yang PPATK temukan. Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair. Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang, sangat besar janjinya untuk memancing minat," jelasnya.
PPATK Sebut Cek Rp 2 Triliun yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Bodong |
![]() |
---|
Bakal Beberkan Aliran Dana, KPK Klaim Temuan Rp 13,9 M yang Diduga Dinikmati SYL Baru Pintu Masuk |
![]() |
---|
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa, Jokowi Ungkap KPK Pasti Ada Alasan Kenapa Dipercepat |
![]() |
---|
Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Menjadi Tersangka Bersama Dua Orang Lainnya |
![]() |
---|
Besok Syahrul Yasin Limpo Bakal Diperiksa KPK, Status sebagai Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.