Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

2 Pelaku Curanmor di Pekanbaru Berhasil Ditangkap Polisi Setelah Beraksi Beberapa Kali

Dua pelaku Curanmor berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya pada Rabu.

Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Ariestia
Polsek Bukit Raya
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) masing-masing berinisial TF (18) dan MH (19) berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya pada Rabu (11/10/2023) kemaren. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) masing-masing berinisial TF (18) dan MH (19) berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya pada Rabu (11/10/2023) kemaren.

Kedua pelaku tersebut berhasil diamankan petugas beberapa jam usai beraksi di Gudang Sentral Bisnis Belakang Plaza Mebel, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, kedua pelaku tidak hanya melakukan pencurian motor namun juga terlibat dalam kejahatan lainnya yakni menjambret.

Syafnil menambahkan, kejadian pencurian ini bermula ketika korban bernama Rido yang pergi bekerja, memarkirkan sepeda motor miliknya di parkiran samping kantor Wafi Gudang Central Bisnis di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai pada Rabu (11/10/2023).

Kemudian, pada sore hari ketika akan pulang kerja, motornya sudah raib. Setelah mencari berkeliling, motor itu tidak ditemukan dan benar-benar hilang.

Rido kemudian langsung melihat rekaman CCTV pergudangan tersebut dimana terlihat ada dua orang pelaku mengambil sepeda motornya. Salah satu pelaku yang terekam CCTV dikenalnya, hingga dia bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Bukit Raya.

Kemudian Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan dengan bermodalkan rekaman CCTV, akhirnya pelaku dapat ditangkap pada hari yang sama.

”Pelaku F berhasil kita amankan sekira pukul 23.45 WIB ketika sedang berada di Jalan Bukit Barisan, Tenayan Raya. Dari sana, kami dapat informasi pelaku lainnya H berada di Jalan Kuantan, Kecamatan Lima Puluh dan langsung dapat diamankan,” ujar Kapolsek, Sabtu (21/10/2023).

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor korban sekaligus sepeda motor yang digunakan kedua pelaku melakukan aksi pencurian.

”Hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku diketahui bahwa mereka telah melakukan kejahatan lain, jambret, di tiga lokasi. Berdasarkan pengakuan mereka telah beraksi di Jalan Delima dan Jalan Cipta Karya di Tampan serta di Jalan Gabus, Marpoyan Damai,” terang AKP Syafnil.

Kedua pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved