Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita PLN

Hindari Pelanggaran, Begini Tips PLN untuk Pemakaian Listrik Secara Benar

PT PLN (Persero) mengimbau seluruh pelanggan untuk menggunakan listrik secara benar demi kenyamanan dan terhindar dari pelanggaran pemakaian listrik

Editor: Rinal Maradjo
istimewa
Petugas PLN melakukan pengecekan meteran di rumah pelanggan PLN 

Gregorius pun mengimbau agar pelanggan selalu mengajukan secara resmi kepada PLN jika ada kebutuhan layanan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile.

Dirinya menjelaskan, bahaya dari menggunakan listrik secara tidak sah berpotensi menimbulkan risiko terjadinya bahaya kelistrikan, seperti korsleting dan kebakaran.

Setelah pelanggan mengajukan secara resmi, maka petugas PLN akan menindaklanjuti dengan melakukan survei ke lokasi pelanggan untuk menindaklanjuti setiap layanan yang dibutuhkan.

Setiap biaya yang timbul dari layanan kelistrikan hanya bisa dibayar melalui saluran pembayaran resmi PLN, seperti PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB), dan marketplace.

"Kami mengajak seluruh pelanggan bersama dengan PLN menjaga kWh Meter dan jika ada kendala atau gangguan segera laporkan melalui PLN Mobile yang sudah menyediakan berbagai fitur layanan dengan mudah," jelas Gregorius.

Gregorius juga menambahkan, untuk perhitungan biaya denda atau tagihan susulan akibat temuan saat pemeriksaan P2TL, dihitung berdasarkan jenis tarif, daya terpasang dan jenis pelanggarannya. (ADV)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved