Berita Pekanbaru
Komplotan Penipu Modus Hipnotis Lintas Provinsi Ditangkap di Pekanbaru, Otak Pelakunya Wanita
Komplotan penipu modus hipnotis lintas provinsi yang terdiri 4 pelaku ditangkap tim opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komplotan penipu modus hipnotis lintas provinsi ditangkap di Pekanbaru. Ada 4 pelaku yang diamankan tim opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Mereka yakni Melia Marwati, wanita yang bertindak sebagai otak pelaku.
Kemudian 3 pria, antara lain Anwar, Armadi Jawir, dan Ari Wijaya.
Untuk Ari Wijaya, penanganan kasusnya diserahkan ke Polresta Bukittinggi karena yang bersangkutan melakukan aksinya di sana.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto mengatakan, di Kota Pekanbaru mereka sudah 2 kali beraksi.
Di antaranya, di depan Bank Mandiri di Jalan Tuanku Tambusai, dengan kerugian korban mencapai Rp 61 juta.
Lalu di depan Bank BNI di Jalan Ahmad Yani, dengan nilai kerugian korban Rp33 juta.
"Korban keduanya perempuan, BK dan ER," kata Henky, Senin (30/10/2023).
Lanjut Henky, para pelaku bekerja sama dalam melancarkan aksinya.
Di mana, korban dibujuk untuk menukarkan rupiah ke berbagai mata uang asing yang disebutkan pelaku, memiliki nilai lebih tinggi.
"Intinya dijanjikan ke korban akan lebih untung, dan korban percaya," ungkap Wakapolresta.
Adapun cara mereka beraksi kata Henky, korban diminta mengambil uang yang ada di tabungan. Kemudian dibawa masuk ke mobil.
"Mereka lalu memberi korban sebuah amplop berisi mata uang asing. Tapi diminta dibuka jika sudah turun dari mobil," sebut mantan Kapolres Kuansing ini.
Henky berujar, korban baru sadar menjadi korban penipuan saat membuka amplop. Ternyata, amplop yang diberi pelaku hanyalah uang palsu atau uang mainan.
Diungkapkan Henky, para pelaku juga pernah beraksi di Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali dan Sumatera Barat.
"Para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
| Pria Terduga Maling yang Jatuh Dari Atap Karena Didorong Warga di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Petugas Satpol PP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas PKL yang Masih Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar |
|
|---|
| Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
|
|---|
| Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.