KPK Hadirkan 21 Saksi di Sidang M Adil
Kabag di Setkab Meranti Serahkan Amplop Berisi Rp10 Juta, Bupati Non Aktif Muhammad Adil Menyangkal
Kabag di Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, mengaku pernah menyerahkan uang sebesar Rp10 juta kepada M Adil.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Herlim, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, mengaku pernah menyerahkan uang sebesar Rp10 juta untuk Bupati non aktif Muhammad Adil.
Uang tersebut merupakan potongan sebesar 10 persen dari Uang Persediaan (UP) sebagaimana arahan Adil.
Disebutkan Herlim, ia mulai menjabat sebagai Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Kepulauan Meranti sejak Juli 2022.
Pada Agustus 2022, ada pencairan dana Ganti Uang (GU) untuk bagian yang dipimpinnya.
"Diinformasikan oleh bendahara, Agusnadi, kalau ada pemotongan 10 persen GU," ujar Herlim saat memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi, di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (1/11/2023).
Setelah GU cair lanjut Herlim, ia sempat mengikuti rapat di Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Ketika itu, selain Bupati, hadir pula Kepala BPKAD, Fitria Nengsih.
"Ketika rapat, diingatkan oleh Kepala BPKAD, Buk Fitria Nengsih. (Katanya) Pak Kabag itu GU sudah cair. Saya belum menanggapinya," ucap Herlim di hadapan majelis hakim yang diketuai M Arif Nuryanta, didampingi hakim anggota, Salomo Ginting dan Adrian HB Hutagalung.
Singkat cerita, beberapa hari setelah rapat itu, Herlim mengunggah kue di status WhatsApp-nya.
Ternyata, status itu dikomentari oleh Fitria Nengsih. Dimana, Fitria menyebut 'enak itu'.
Menurut Herlim, ia menilai Fitria Nengsih semacam memberi kode supaya ia segera menyetor potongan 10 persen dari pencairan dana GU.
"Akhirnya saya bilang, izin Bu Kaban, bisa ketemu. Dia (Fitria Nengsih) bilang tidak usah ketemu lagi, langsung saja ketemu dengan bendahara (Dahliawati). Bertemu itu terkait penyerahan uang," ungkap Herlim.
Alhasil, Herlim pun menemui bendahara Bagian Perekonomian dan SDA, Herik Astriadi, dan meminta agar menyerahkan uang Rp9 juta kepada Dahliawati, bendahara BPKAD Kepulauan Meranti.
Herlim menyebut, pemotongan juga terjadi pada 2023. Dimana, uang tidak lagi diserahkan lewat BPKAD, melainkan langsung kepada Muhammad Adil.
"Sekitar Januari 2023, setelah menerima UP, saya langsung ketemu Pak Bupati. Serahkan (Rp10 juta) dalam bentuk amplop. Saya bilang ini UP bagian perekonomian," ungkap Herlim kala itu.
Herlim memaparkan, ketika itu respons dari Bupati Adil hanya diam saja.
Update Kasus Dugaan Korupsi M Adil, Kepala Bapenda Meranti Akui Setor Uang Total 500 Juta |
![]() |
---|
Camat di Meranti Ogah Setor Potongan UP dan GU 10 Persen yang Diminta Bupati: Saya Tak Takut Mutasi |
![]() |
---|
Kepala Bapenda Kepulauan Meranti 10 Kali Setor Uang Total Rp 500 Jutaan ke Bupati Terdakwa Korupsi |
![]() |
---|
Ini Nama 21 Saksi JPU KPK di Sidang Dugaan Korupsi M Adil, Ada Kepala OPD hingga bendahara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : JPU KPK Hadirkan 21 Saksi di Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Bupati Meranti Nonaktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.