Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Hadirkan 21 Saksi di Sidang M Adil

Kabag di Setkab Meranti Serahkan Amplop Berisi Rp10 Juta, Bupati Non Aktif Muhammad Adil Menyangkal

Kabag di Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, mengaku pernah menyerahkan uang sebesar Rp10 juta kepada M Adil.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, Rabu (1/11/2023). 21 saksi dihadirkan JPU KPK dalam sidang tersebut. Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Herlim, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam  (SDA) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, mengaku pernah menyerahkan uang sebesar Rp10 juta untuk Bupati non aktif Muhammad Adil

Uang tersebut merupakan potongan sebesar 10 persen dari Uang Persediaan (UP) sebagaimana arahan Adil.

Disebutkan Herlim, ia mulai menjabat sebagai Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Kepulauan Meranti sejak Juli 2022.

Pada Agustus 2022, ada pencairan dana Ganti Uang (GU) untuk bagian yang dipimpinnya.

"Diinformasikan oleh bendahara, Agusnadi, kalau ada pemotongan 10 persen GU," ujar Herlim saat memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi, di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (1/11/2023).

Setelah GU cair lanjut Herlim, ia sempat mengikuti rapat di Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Ketika itu, selain Bupati, hadir pula Kepala BPKAD, Fitria Nengsih.

"Ketika rapat, diingatkan oleh Kepala BPKAD, Buk Fitria Nengsih. (Katanya) Pak Kabag itu GU sudah cair. Saya belum menanggapinya," ucap Herlim di hadapan majelis hakim yang diketuai M Arif Nuryanta, didampingi hakim anggota, Salomo Ginting dan Adrian HB Hutagalung.

Singkat cerita, beberapa hari setelah rapat itu, Herlim mengunggah kue di status WhatsApp-nya.

Ternyata, status itu dikomentari oleh Fitria Nengsih. Dimana, Fitria menyebut 'enak itu'.

Menurut Herlim, ia menilai Fitria Nengsih semacam memberi kode supaya ia segera menyetor potongan 10 persen dari pencairan dana GU.

"Akhirnya saya bilang, izin Bu Kaban, bisa ketemu. Dia (Fitria Nengsih) bilang tidak usah ketemu lagi, langsung saja ketemu dengan bendahara (Dahliawati). Bertemu itu terkait penyerahan uang," ungkap Herlim.

Alhasil, Herlim pun menemui bendahara Bagian Perekonomian dan SDA, Herik Astriadi, dan meminta agar menyerahkan uang Rp9 juta kepada Dahliawati, bendahara BPKAD Kepulauan Meranti.

Herlim menyebut, pemotongan juga terjadi pada 2023. Dimana, uang tidak lagi diserahkan lewat BPKAD, melainkan langsung kepada Muhammad Adil.

"Sekitar Januari 2023, setelah menerima UP, saya langsung ketemu Pak Bupati. Serahkan (Rp10 juta) dalam bentuk amplop. Saya bilang ini UP bagian perekonomian," ungkap Herlim kala itu.

Herlim memaparkan, ketika itu respons dari Bupati Adil hanya diam saja.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved