Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kriminal

Siswi SMP Hamil Masih Berusia 14 Tahun, Pelaku Ternyata Pamannya, Aksi Dilakukan Setelah Pulang Haji

Pulang dari tanah suci bukannya semakin insaf, namun bapak-bapak berinisial MRD ini malah melakukan pemerkosaan ke keponakannya hingga hamil

Ist
Ilustrasi hamil 

Kepala SMK Negeri 14 Medan Andriyanti Pasaribu tak menyangka bila MRD terjerat kasus rudapaksa terhdap keponakannya sendiri.

Ia mengaku terkejut mendengar MRD ditangkap Polisi atas dugaan rudapaksa.

"Saya baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah di sini. Jujur saya kaget mendengar kabar beliau ditangkap. Kami coba konfirmasi tidak diangkat. Gak ada konfirmasi. Ke istrinya juga," ungkap Kepsek SMK Negeri 14 Medan, Andriyanti Pasaribu.

Pihak SMK Negeri 14 Medan mengatakan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Sumut meskipun itu salah satu gurunya.

Andriyanti sendiri dan pihak sekolah pun sangat menyayangkan peristiwa ini jika benar terjadi, meski bukan di lingkungan sekolah.

Pihaknya juga tidak mentolerir apabila ada tenaga pengajar justru mencoreng dunia pendidikan.

Dalam waktu dekat Kepala Sekolah akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumut terkait hal ini.

Tentunya jika MRD terbukti, akan mendapatkan sanksi tegas maupun pembinaan.

"Terus terang saya tidak menyetujui apa yang dilakukan pak Ripin ini dan sangat tidak menyukai. Apalagi ini dilakukan seorang guru. Walaupun tidak melakukan disekolah tapi Menyangkut perlindungan anak," tutupnya.

Anak Pelaku Diburu Polisi

Polda Sumut menyatakan telah menangkap seorang pria berinisial MRD (56) pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan guru otomotif SMK Negeri 14 Medan, Jalan Karya Dalam, Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Ia ditangkap atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja wanita berinisial AZZ (14) keponakannya sendiri hingga hamil.

Diketahui, AZZ merupakan anak dari mendiang abang kandung istri tersangka, biasa dipanggil Boru Rambe.

Ripin ditangkap oleh Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditrreskrimum Polda Sumut pada Senin (30/10/2023) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono membenarkan Ripin telah ditangkap.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved