Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kriminal

Siswi SMP Hamil Masih Berusia 14 Tahun, Pelaku Ternyata Pamannya, Aksi Dilakukan Setelah Pulang Haji

Pulang dari tanah suci bukannya semakin insaf, namun bapak-bapak berinisial MRD ini malah melakukan pemerkosaan ke keponakannya hingga hamil

Ist
Ilustrasi hamil 

Usai ditangkap, MRD digelandang ke rumah tahanan milik Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.

Meski sudah menangkap MRD, Polisi masih memburu SNHD, anak kandung MRD yang juga diduga turut merudapaksa AAZ sejak bertahun-tahun.

Ia diduga telah melarikan diri beberapa pekan lalu, sebelum Polisi menangkap ayahnya.

Alumni Akpol 1996 ini mengatakan pihaknya terus memburu SNHD untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mantan Kapolres Kediri ini mengungkap, pihaknya sudah menetapkan status tersangka terhadap keduanya. Penetapan ini pun berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti-bukti yang ada.

"Kami masih mencari keberadaan SNHD, anak tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu," ungkap Sumaryono.

Pelaku Ingin Damai

Wali Kelas korban, YT mengatakan ajakan damai diajukan istri MRD yang juga adik dari almarhum ayah korban.

Diketahui, korban sudah menjadi yatim piatu sejak umur 5 tahun.

Selain mengajak damai, korban dijanjikan akan dinikahi salah satu tersangka, yaitu SNHD.

Ajakan berdamai ini usai korban mulai buka suara kepada wali kelasnya pada 16 Agustus 2023 lalu dan keluarga tersangka mulai panik.

Pernikahan ini diharapkan bisa menyelesaikan permasalah yang kian membesar.

Namun baik kepala sekolah, guru dan sejumlah lembaga perlindungan menolak permintaan keluarga tersangka.

Mereka menilai, menikahkan korban dugaan rudapaksa dengan terduga pelaku bukan menyelesaikan permasalah.

"Yang minta damai itu ibunya. Supaya dinikahkan biar kasus gak berlanjut,"ungkap YT. (TribunMedan)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved