Berita Nasional

Terkuak Penyebab Mertua Bunuh Menantu Hamil di Pasuruan, Pelaku Jengkel Karena Ini

Saat sedang berada berdua saja di dalam rumah, sang ayah mertua tega membunuh menantunya itu. Korban pun ditemukan bersimbah darah

Editor: Muhammad Ridho
SURYA.CO.ID/Galih Lintartika
Polisi mengamankan Khoiri atau Satir (53) mertua yang diduga kuat membunuh menantunya yang sedang hamil 7 bulan di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/10/2023) . 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Fakta demi fakta kasus mertua bunuh menantu mulai terungkap.

Motif pelaku bernama Khoiri (52) membunuh Fitria Almuniroh Hafidloh (23) akhirnya terungkap.

Diberitakan sebelumnya Khoiri tega membunuh Fitria, padahal menantunya sendiri itu tengah hamil tujuh bulan.

Kejadian itu terjadi di Pasuruan, Jawa Timur.

Saat sedang berada berdua saja di dalam rumah, sang ayah mertua tega membunuh menantunya itu.

Korban pun ditemukan bersimbah darah di kasur oleh suaminya Sueb (31), saat sang suami tiba di rumah.

Suaminya lantas membawa Fitria ke puskesmas.

Namun nahas, nyawa dan kandungannya tidak dapat diselamatkan saat di perjalanan.

Khoiri yang merupakan warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, diduga melakukan tindakan tersebut karena gelap mata akibat masalah utang.

Menurut Kapolsek Purwodadi, Iptu Pujiyanto, pelaku mengakui bahwa dia merasa jengkel dengan anaknya yang memiliki banyak utang.

"Pelaku ini menduga tanggungan utang anaknya itu akibat pengaruh istrinya.

Sehingga, pelaku jengkel lalu membunuh menantunya itu," ungkap Pujiyanto.

Kehidupan sehari-hari pelaku, korban, dan suaminya sebelumnya tampak normal, dan tidak ada masalah yang signifikan.

Namun, dalam dua hari terakhir sebelum insiden mengerikan ini terjadi, pelaku diketahui menjadi temperamental.

Peristiwa tragis ini pertama kali ditemukan oleh suami korban, Sueb, ketika ia pulang kerja.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved