Berita Nasional

Terkuak Penyebab Mertua Bunuh Menantu Hamil di Pasuruan, Pelaku Jengkel Karena Ini

Saat sedang berada berdua saja di dalam rumah, sang ayah mertua tega membunuh menantunya itu. Korban pun ditemukan bersimbah darah

Editor: Muhammad Ridho
SURYA.CO.ID/Galih Lintartika
Polisi mengamankan Khoiri atau Satir (53) mertua yang diduga kuat membunuh menantunya yang sedang hamil 7 bulan di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/10/2023) . 

Dia menemukan rumah dalam keadaan terkunci, dan setelah berhasil memasuki rumah, dia menemukan istrinya tergeletak dalam kondisi berlumuran darah.

Sueb berusaha masuk ke dalam rumah, tetapi pelaku yang sedang duduk di dalam langsung melarikan diri.

Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan saat ini dia ditahan di rumah tahanan Polres Pasuruan.

"Pelaku lari ke rumah tetangganya bernama saudara Baru, untuk mengamankan diri dan bersembunyi di dalam kamar dengan dikunci dari dalam," jelasnya.

Suami korban berteriak histeris melihat kondisi korban hingga mengundang perhatian warga.

Akhirnya para tetangga mendatangi rumah korban.

Korban langsung dibawa ke Puskesmas Purwodadi oleh warga. Namun namun nyawa korban tidak tertolong saat dalam perjalanan.

Setelah mendapat laporan, kepolisian beserta anggota Koramil bertindak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mendobrak pintu kamar tempat persembunyian pelaku.

"Dengan bantuan warga pelaku berhasil diamankan di Polsek Purwodadi untuk menghindari amukan dari warga setempat," tuturnya.

Di lain sisi, Nurul Afini (49) selaku ibunda korban tak menyangka jika sang anak akan meninggal sesadis ini.

Nurul tak kuasa menahan air matanya, terlebih lantaran sang anak diketahui sedang hamil 7 bulan.

"Intinya saya mau keadilan," kata Nur kepada awak media di kediamannya Perum Sinar Amerta Medayu Selatan, Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/11/2023), seperti dikutip dari Tribun Pasuruan.

Sebelum menerima kabar duka, Nur sempat berkomunikasi dengan sang anak melalui panggilan video selama dua jam.

Dalam komunikasinya, sang anak bercerita bahwa hari itu dia resmi memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri dengan sang suami.

Mereka pun resmi berdomisili di Pasuruan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved