Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

M Adil Jadi Saksi Auditor BPK Riau

Uang Rp 1,2 Miliar yang Diminta Auditor BPK Riau Belum Terpenuhi, M Adil Kumpulkan Kepala OPD

M Adil pun mengundang para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkumpul di rumah dinasnya.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Bupati Kepulauan Meranti non aktif Muhammad Adil saat diambil sumpah sebagai saksi terkait kasus suap dengan terdakwa ketua tim auditor BPK Riau, Kamis (2/11/2023)/Rizky Armanda 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dalam sidang dugaan kasus suap Bupati Kepulauan Meranti non aktif, Muhammad Adil kepada ketua tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa terungkap, ada permintaan uang Rp1,2 miliar.

Muhammad Adil yang menjadi saksi untuk terdakwa Fahmi Aressa menyebut, awalnya pada Maret 2023, ia bertemu dengan rombongan BPK Riau yang datang dari Pekanbaru, berjumlah sekitar 6 orang.

Pada bulan yang sama, ada pertemuan resmi yang digelar antara jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dengan tim BPK di Gedung Hijau.

Singkat cerita dijelaskan Adil, ia sudah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto untuk mengurus tim BPK. 

Karena kata Adil, biasanya Bambang yang mengurus. Ini sudah berlangsung bahkan sejak Adil belum menjadi Bupati, dan Bambang masih menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti.

Setelah rangkaian proses pemeriksaan selesai, ternyata ada permintaan dari terdakwa Fahmi Aressa selaku ketua tim auditor BPK Riau, yakni uang sebesar Rp1,2 miliar dan belum terpenuhi.

Hal ini lanjut Adil, disampaikan oleh Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih.

Atas hal tersebut, Adil pun mengundang para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkumpul di rumah dinasnya. Undangan disampaikan lewat Kabag Humas Setdakab Kepulauan Meranti, Yusran.

"Ketika itu saya sampaikan supaya dibantu-bantu BPKAD," beber Adil saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dengan terdakwa Fahmi Aressa, Kamis (2/11/2023).

Adil saat itu, sempat bertanya kepada Fitria Nengsih, apakah uang untuk BPK Riau itu tidak bisa dikurangi. Adil mengaku kaget, karena baru pertama kali menghadapi yang seperti ini.

Menurut Adil, ia tak tahu persis bagaimana teknik pengumpulan uang dari OPD. Kepala OPD atau pejabat terkait lainnya diungkapkan Adil, bertemu dengan Fitria Nengsih di rumah dinasnya. 

Satu persatu masuk ke suatu ruangan untuk bertemu Fitria Nengsih.

Untuk Plt Kadis PU Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, Adil menyampaikan langsung agar dapat ikut membantu BPKAD.

Lantaran, saat pertemuan di rumah dinas, Fajar tak hadir.

Diterangkan Adil, ia tak tahu menahu seperti apa uang itu dikumpulkan. Berapa jumlahnya, kapan, dan di mana diserahkan. Karena tak ada laporan kepadanya, baik dari Fitria Nengsih maupun Fajar. Ia baru tahu setelah ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved