Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tolak Parkir di Sekitar Kampus Unri

VIRAL, Kompak Tolak Pungutan Parkir, Ini yang Dilakukan Pedagang di Sekitar Kampus Unri Pekanbaru

Sejumlah pelaku usaha di kawasan Kampus Universitas Riau menolak pungutan parkir di kawasan itu

Penulis: Theo Rizky | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Pelaku usaha di kawasan Kampus Universitas Riau, Jalan Mayar Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru menempel selembar kertas menolak pungutan parkir, MInggu (5/11/2023). Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah pelaku usaha di kawasan Kampus Universitas Riau, tepatnya di Jalan Bina Krida, Mayar Sakti dan Balam Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru kompak menempel selembar kertas dengan tulisan 'Kami Seluruh Pedagang Menolak Adanya Aktivitas Parkir,' di kawasan tersebut

Menurut Andi, seorang pedagang kuliner di Jalan Mayar Sakti, tindakan para pedagang tersebut dipicu adanya kabar bahwa Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru akan menjadikan kawasan itu menjadi wilayah pungutan parkir.

Bukan hanya menempel pernyataan sikapnya di selembar kertas.

Para pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pelaku Usaha Unri juga membentangkan spanduk di atas jalan di sana.

"Kalau kertas ini sudah seminggu kita tempel, tapi kalau spanduk itu sudah tiga hari," kata Andi, Minggu (5/11/2023)

Sepengetahuan Andi, pihak Dishub sudah tiga kali berkeliling di sana dalm beberapa bulan terakhir, bahkan ada juga Ormas yang ikut melakukan survey.

"Kalau mau, suruh aja petugas Dishub yang jaga sini, jangan bawa-bawa Ormas," kata Andi dengan nada kesal.

Menurutnya, jika tukang parkir berkeliaran di kawasan tersebut, tentu saja akan berdampak pada pendapatan para pedagang.

"Ada sekitar 500 pelaku usaha di sini, sebagian besar pedagang kuliner dan pelanggan terbanyaknya mahasiswa, para mahasiswa tentu banyak perhitungan, selisih Rp 500 atau Rp 1.000 saja bisa berubah pikiran, " kata Andi.

Dari pantauan Tribunpekanbaru.com di lokasi, hampir seluruh pelaku usaha di sana menempel selembar kertas tanda penolakan pungutan parkir, bahkan ada yang berbentuk baliho.

( Tribunpekanbaru/Theo Rizky )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved