Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Respons Keberatan Masyarakat, Dishub Pekanbaru Bekukan Aktivitas Pungutan Parkir di Sekitar Unri

Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso bakal merespons keberatan yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat terkait parkir di sekitar kampus Unri

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Spanduk penolakan pungutan parkir di sekitaran Kampus Universitas Riau (Unri). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aktivitas perparkiran mendapat penolakan di mahasiswa dan masyarakat sekitar kampus Universitas Riau (Unri).

Masyarakat memasang spanduk dan selebaran penolakan di sekitar Jalan Bina Krida dan Jalan Manyar Sakti.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso angkat bicara terkait permasalahan ini.

Ia mengatakan bakal merespons keberatan yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat.

Pihaknya pun membekukan aktivitas perparkiran di sekitar kampus Universitas Riau.

Adanya pembekuan ini bentuk komitmen dinas perhubungan dalam menindaklanjuti permasalahan parkir.

"Reaksi terhadap pelayanan parkir, bakal kita tindaklanjuti segera. Maka keberatan ini akan kita kembalikan ke layanan perparkiran itu," paparnya kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, ada keberatan dari masyarakat dan mahasiswa. Mereka keberatan ada aktivitas perparkiran karena banyak mahasiswa berada di kawasan itu.

Yuliarso menilai reaksi itu wajar sehingga pihaknya pun melakukan penelusuran. Ia menyadari aktivitas perparkiran di sana terdapat permasalahan.

Mantan Camat Rumbai Pesisir menyebut apabila ada pelanggaran dalam aktivitas parkir di kawasan itu tentu bakal dievaluasi pelayanan di sana.

Apabila ada kelalaian dari penyelenggara parkir di kawasan itu tentu akan diberi teguran.

Dirinya menilai pemungutan parkir dalam area kampus itu salah besar. Maka dinas perhubungan bakal melakukan penelusuran lebih lanjut.

Pungutan parkir hanya bisa berlangsung di ruang milik jalan. Aktivitas parkir tidak diperkenankan berlangsung di jalan lingkungan.

"Semua permasalahan ini sifatnya situasional, kami sangat merespons masukan masyarakat. Kami akan lakukan penelusuran yang menyebabkan permasalahan ini," ungkapnya.

Yuliarso menyebut bahwa untuk di jalan lingkungan tidak ada pungutan parkir. Ia juga mengatakan tidak ada pungutan parkir di gang perumahan.

"Semua itu pungutan nol rupiah, tapi di luar jalan lingkungan ketika dibutuhkan, apabila kondisi lalu lintas di sana padat. Maka pelaku usaha harus menata parkir di tempat usahanya, ini harus ditinjau," paparnya.

Pihaknya mematikan menerima masukan dari masyarakat seiring regulasi penanganan parkir. Ia memastikan tidak abai terhadap permasalahan parkir.

Dirinya mengklaim bahwa pengelolaan parkir terus dibenahi. Apalagi pendapatannya setiap bulan terukur karena memiliki target yang jelas.

"Pencatatannya jelas setiap hari, begitu juga meningkatkan layanan para jukir lewat kerjasama dengan pihak ketiga," akunya.

Adanya kerjasama dengan pihak ketiga tentu banyak orang yang terlibat dalam pengelolaan jasa layanan parkir.

Namun ia memastikan pemerintah kota bisa memberi teguran apabila terdapat layanan yang kurang memuaskan.

"Kita akan beri teguran kepada penyelenggara, bila memang ada layanan jukir yang tidak memuaskan," terangnya.

Yuliarso menyebut bahwa pemerintah kota bersama pihak ketiga sudah memberi panduan para jukir agar memberi pelayanan yang baik.

Para jukir bakal ditindak ketika melakukan pelanggaran di lokasi parkir.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved