Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Info Jalan Tol Riau

Pembayaran Ganti Ruas Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Seksi Siak- IC Bypass Pekanbaru Masih Dalam Proses

Ganti rugi kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru Seksi Siak- IC Bypass Pekanbaru terus berlanjut

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Ilustrasi. Ganti rugi kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru Seksi Siak- IC Bypass Pekanbaru terus berlanjut. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pembayaran ganti rugi kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Ruas Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Seksi Siak- IC Bypass Pekanbaru terus berlanjut.

Proses pembayaran atas bidang tanah bakal berlangsung secara bertahap.

"Pembayaran ganti rugi masih proses di kementerian terkait," terang Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, Doni Syafrial kepada Tribunpekanbaru.com.

Dirinya menyebut bahwa ganti rugi pengadaan tanah untuk Ruas Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Seksi Siak- IC Bypass Pekanbaru sudah dilakukan bertahap. Ia menyebut beberapa waktu lalu sudah dilakukan pembayaran ganti rugi terhadap sejumlah bidang tanah.

"Sedangkan yang lain sisanya masih dalam proses sampai saat ini," paparnya.

Doni menjelaskan perihal persyaratan yang masih kurang terus dilengkapi Tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T) pembangunan ruas jalan Tol Pekanbaru-Rengat.

Mereka pun mengirimkan persyaratan itu agar pembayaran ganti rugi bisa dilakukan.

"Terkait kekurangan dokumen, tentu terus kita lengkapi," ujarnya.

Dirinya berharap agar proses pembayaran ganti rugi bagi masyarakat bisa segera dilakukan.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar karena berproses untuk pencairan dana ganti rugi.

Apabila dana ganti rugi sudah terkonfirmasi cair tentu bakal diinfokan ke masyarakat.

Mereka sebaiknya bersabar menunggu karena secara administrasi prosesnya sedang berjalan.

"Kita berharap, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, segera ada kabar gembira terkait uang ganti rugi," terangnya.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved