Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

DPRD Wanti-wanti Pengerjaan Galian PDAM di Pekanbaru, Jangan Seperti Galian IPAL Jalan Hancur

Banyaknya keluhan masyarakat terkait galian PDAM, di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru, diharapkan ditindaklanjuti Pemko Pekanbaru melalui Dinas PUPR

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
DPRD wanti-wanti pengerjaan galian PDAM di Pekanbaru, jangan seperti galian IPAL jalan hancur. FOTO: Galian IPAL 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Banyaknya keluhan masyarakat terkait galian PDAM, di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru, diharapkan ditindaklanjuti Pemko Pekanbaru melalui Dinas PUPR.

Terutama bekas galian yang selama ini terkesan ditimbun seadanya, plus tidak adanya kepastian penyelesaian pekerjaan galian ini.

DPRD Pekanbaru sejak awal terus mengingatkan, agar galian PDAM ini tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat di kemudian hari.

Anggota DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST mengatakan, bahwa pekerjaan galian PDAM ini memang sangat dibutuhkan masyarakat, dan harus didukung semua pihak.

Namun, tidak justru didukung begitu saja. Apalagi pekerjaannya membuat masyarakat jadi susah.

"Kita harus berkaca dari proyek IPAL, banyak jalan tambah hancur, karena ditimbun atau diaspal ala kadarnya. Untuk galian PDAM ini, jangan sampai sama. Masyarakat juga yang menanggung akibatnya, sementara kontraktor tak mau tahu lagi. Jalan-jalan bekas galian, jadi rusak semua," tegas Sigit Yuwono kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (15/11/2023).

"Jadi, agar tidak berlarut-larut, kita minta Dinas PUPR memastikan kapan penyelesaian pekerjaan galian PDAM ini. Masyarakat sudah ribut, karena sudah ada yang jadi korban," tambahnya.

Selain memberi kepastian kepada masyarakat, Dinas PUPR sebagai pemberi izin galian, untuk turun mengawasi proyek pengerjaan galian air bersih ini.

"PUPR Kota dalam memberi izin, tentu ada jangka waktunya. Seperti jalan-jalan lingkungan ataupun jalan provinsi, berapa lama mereka mengerjakan penggaliannya. Tentu ada deadline, tidak bisa seenaknya saja mereka itu bekerja," tambah Politisi senior Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut disampaikan, setelah adanya kepastian, maka Dinas PUPR Kota Pekanbaru juga mewanti-wanti kontraktor, agar pengerjaan pipa-pipa PDAM harus sesuai dengan waktu yang sudah disepakati.

Sebagai contoh, mereka minta waktu satu bulan, maka harus selesai dalam satu bulan.

Termasuk halnya selesai digali, Dinas PUPR melihat kualitas mutu jalan yang sudah ditimbun dan diaspal. Jangan mereka (kontraktor) menimbun hanya sekadar nya saja. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved