Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jadi Tersangka KPK, Wamenkumham Nekat Ikut Raker di DPR, Akhirnya Diusir

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej diusir dalam rapat kerja Komisi III DPR, Selasa (21/11/2023) sore.

Istimewa
Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej diusir dari ruang rapat DPR 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej diusir dalam rapat kerja Komisi III DPR, Selasa (21/11/2023) sore.

Rapat tersebut membahas persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Edward Omar Sharif Hiariej yang akrab disapa degan Eddy itu kabur dari wartawan yang sudah menunggu untuk sesi wawancara usai rapat yang berlangsung dua setengah jam itu.

Padahal, sejatinya wartawan ingin menanyakan soal status tersangka Eddy, yang membuat ia sempat diusir dari rapat dengan DPR.

Para wartawan mulanya sudah berjaga di depan pintu keluar ruang rapat Komisi III untuk menunggu Eddy.

Namun, Eddy rupanya kabur dari kerumunan wartawan melalui pintu belakang Komisi III yang menembus langsung ke pintu dekat area parkir Perpustakaan DPR.

Beberapa wartawan berusaha mengejarnya lewat jalur lain di Gedung Nusantara II.

Pengejaran wartawan pun sia-sia ketika sampai di area parkir perpustakaan DPR.

Di sana sudah menunggu sebuah mobil berwarna hitam yang langsung pergi meninggalkan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta yang diduga membawa pergi Eddy.

Namun, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan jawaban kepada wartawan yang sudah berkumpul di depan pintu keluar Ruang Rapat Komisi III.

Yasonna mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tetap menerapkan asas praduga tak bersalah pada Eddy.

"Ini kan proses yang, dan kita harus tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah. Jadi ada koreksi, ada ini, silahkan saja," kata Yasonna saat ditemui.

"Saya minta tadi laporan dari Pak Wamen, sudah ada statement dari Pak Yohanis Tanak, saya belum baca sih. Tapi menurut beliau sudah ada, nanti akan coba saya cek," lanjut politikus PDI-P itu.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta Eddy Hiariej keluar dari ruangan rapat. Peristiwa itu terjadi saat Komisi III menggelar rapat dengan jajaran Kemenkumham terkait optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024.

Mulanya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempersilakan Menkumham Yasonna Laoly untuk memaparkan data.

Begitu Yasonna hendak berbicara, Benny pun menginterupsi.

“Sebentar, Pak. Interupsi, silakan,” kata Habiburokhman.

Kepada para peserta rapat, Benny mempertegas status Eddy Hiariej sebagai tersangka.

“Di hadapan kita ini, selain Pak Menkumham, ada Wamenkumham, apa ada yang tidak tahu status beliau ini?” kata Benny.

“Yang oleh semua pihak diketahui status beliau ini, Wamenkumham ini tersangka, ditetapkan tersangka oleh KPK,” ujar anggota DPR dari Partai Demokrat itu.

Benny pun meminta Eddy keluar ruangan agar rapat “tidak cacat”.

“Kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini,” kata Benny.

Diketahui, KPK menetapkan tersangka Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi, 9 November lalu.

Selain Eddy, lembaga antirasuah juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Meski demikian, Eddy belum ditahan sehingga ia masih menjalani tugasnya sebagai menteri seperti biasa.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved