Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SOSOK Gischa Debora Aritonang Penipu Tiket Konser Coldplay: Mahasiswi Kelas Internasional

Diberitakan sebelumnya wanita berusia 19 tahun sudah melakukan penipuan 2.268 tiket konser Coldplay yang dijual pada korbannya. 

Wartakota/Nuriyatul Hikmah
Ghisca Debora Penipu Tiket Coldplay Kini Resmi Ditahan di Polres Metro Jakpus 

“GDA menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih bahwa tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan (diberi) menjelang pelaksanaan konser,” ujar Susatyo.

“Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor. Padahal dari bulan Mei sampai dengan November tidak ada komunikasi dengan pihak perantara atau promotor,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Tak Ada Permintaan Maaf

Pada momen konferensi pers, Gischa diberi kesempatan bicara di depan awak media dan sejumlah korbannya yang hadir.

Tanpa air mata yang menetes dari pipinya, Gischa mengakui kesalahannya.

Tapi tak ada permohonan maaf yang terucap darinya.

"Saya Gischa Debora Aritonang, mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum dan kasus ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," kata Gischa.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved